sukabumiheadline.com – Rumah sakit (RS) adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (komprehensif), meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Fasilitas ini berfungsi menyediakan upaya penyembuhan (kuratif), pencegahan (preventif), dan rehabilitatif, serta seringkali menjadi pusat pendidikan tenaga kesehatan.
Di Sukabumi, Jawa Barat, terdapat sedikitnya 15 rumah sakit, meliputi RS Tipe B, RS Tipe C, dan RS Tipe D yang melayani masyarakat kedua daerah, Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta daerah sekitar seperti Cianjur dan Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian besar rumah sakit di Sukabumi dimiliki oleh pemerintah kota (pemkot) dan pemerintah kabupaten (pemkab). Kemudian, perusahaan swasta, dan lembaga atau yayasan keagamaan.
Berikut adalah uraian sukabumiheadline.com tentang tipe RS, pemilik dan alamat lengkap 15 rumah sakit di Sukabumi.
RS Tipe A

RS Tipe A adalah fasilitas kesehatan rujukan tertinggi (top referral) di Indonesia yang menyediakan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas, serta berfungsi sebagai tempat pendidikan dan penelitian. RS ini wajib memiliki fasilitas lengkap, termasuk minimal 4 spesialis dasar, 5 penunjang, 12 spesialis lain, dan 13 subspesialis.
RS Tipe A mampu memberikan pelayanan kedokteran subspesialis yang komprehensif. Sehingga, menjadi pusat rujukan dari rumah sakit tipe B atau di bawahnya. RS Tipe A juga seringkali menjadi RS pendidikan atau tempat pelatihan dokter spesialis. RS Tipe A sering dikelola oleh pemerintah pusat (RSUP), TNI/Polri, atau instansi khusus.
Di Sukabumi tidak terdapat RS Tipe A. Namun, untuk wilayah Jawa Barat memiliki RSUP Dr. Hasan Sadikin di Kota Bandung.
RS Tipe B
RS Tipe B adalah fasilitas kesehatan rujukan antara (provinsi/kabupaten) yang menyediakan pelayanan medis spesialis luas dan subspesialis terbatas, dengan minimal 200 tempat tidur, serta memiliki minimal 4 spesialis dasar, 4 penunjang medik, 8 spesialis lainnya, dan 2 subspesialis dasar.
RS tipe B berfungsi menampung rujukan dari RS tipe C dan D, serta umum ditemukan di ibukota provinsi. RS Tipe B menyediakan pelayanan medik umum, gawat darurat 24/7, spesialis dasar (penyakit dalam, bedah, kesehatan anak, obstetri & ginekologi).
Selain itu, spesialis penunjang, spesialis lain, spesialis gigi mulut, dan subspesialis terbatas. Didukung tenaga medis yang lebih lengkap daripada tipe C, termasuk dokter spesialis dan sub-spesialis.
Rumah sakit tipe B sering kali juga berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan, terutama yang tidak termasuk kategori kelas A.
Hanya ada dua RS Tipe B di Sukabumi, yakni:
- RSUD R. Syamsudin, SH: Pemilik: Pemkot Sukabumi. Alamat: Jl. Rumah Sakit No. 1, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, 43113. Telp: 0266 – 225180 Baca selengkapnya: Update tarif layanan semua kelas dan ambulans di RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi
- RSUD Sekarwangi: Pemilik: Pemkab Sukabumi. Alamat: Jl. Siliwangi No. 49, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, 43351. Telp: 0266 – 531261. Baca selengkapnya: Sejarah singkat RSUD Sekarwangi Sukabumi, berdiri sejak 1932
RS Tipe C
Rumah Sakit Tipe C adalah fasilitas kesehatan tingkat menengah yang menyediakan pelayanan kedokteran spesialis dasar (penyakit dalam, bedah, anak, kebidanan dan kandungan) dan penunjang, dengan minimal 100 tempat tidur, serta fasilitas gawat darurat 24 jam, rawat inap, dan rawat jalan untuk melayani rujukan dari puskesmas dan klinik di tingkat kabupaten/kota.
Rumah sakit ini memiliki sumber daya manusia dan fasilitas yang lebih lengkap dari Tipe D, tetapi lebih terbatas dari Tipe B atau A.
RS Tipe C menyediakan minimal 4 dokter spesialis dasar (Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Kebidanan & Kandungan) dan 4 spesialis penunjang medik. RS Tipe C menjadi rujukan utama bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik di wilayahnya.
Pengelola: Sering dikelola oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota).
Adapun daftar RS Tipe C di Sukabumi, sebagai berikut:
- RS Assyifa Sukabumi: Pemilik: Yayasan Assyifa. Alamat: Jl. Sudirman No. 3, RT 001/001, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, 43123. Telp: 0858-6179-3307. Baca selengkapnya: Mengenal pemilik dan sejarah singkat RSI Assyifa Sukabumi
- RS Bhayangkara: Pemilik: Setukpa Lemdikpol POLRI. Alamat: Jl. Aminta Azmali No 59A, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, 43121. Telp: 0266 – 226262
- RS Umum Kartika Kasih: Pemilik: PT Rumah Kasih Indonesia. Alamat: Jl. A. Yani No. 18 A, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, 43131. Telp: 0266 – 6250905
- RSUD Jampang Kulon: Pemilik: Pemprov Jawa Barat. Alamat: Jl. Cibarusah No.1, Tanjung, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, 43178. Telp: 0266 490009
- RS Primaya Sukabumi: Pemilik: Primata Hospital Group. Alamat: Jl. RA Kosasih No. 45, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, 43192. Telp: 1 500 007. Baca selengkapnya: Sukabumi Punya RS Standar Internasional, Primaya Hospital Resmi Dibuka
- RS Bhakti Medicare: Pemilik: oleh dr. Rahmini Shabariah, Sp.A. Alamat: Jl. Siliwangi No. 186B, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, 43359. Telp: 0266 – 731555
- RS Betha Medika: Pemilik: PT Rumah Kasih Indonesia. Alamat: Jl. Raya Cisaat No. 595, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, 43152. Telp: 0266 – 224128
- RSUD Palabuhanratu: Pemilik: Pemkab Sukabumi. Alamat: Jl. Jend. Ahmad Yani No. 2, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, 43364. Telp: 0266 – 432081
- Rumah Sakit DKH Cibadak: Pemilik: PT Cipta Sarana Medika. Alamat: Jl. Siliwangi No. 139, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, 43351. Telp: 0266 – 7160071
- RS Hermina Sukabumi: Pemilik: PT Medikaloka Hermina Tbk. Alamat: Jl. Raya Sukaraja, RT. 003/003, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, 43192. Telp: 0266 – 6252525. Baca selengkapnya: Pemilik RS Hermina Sukabumi, dari perusahaan otomotif hingga orang terkaya di Indonesia
RS Tipe D
RS Tipe D adalah rumah sakit umum yang memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama atau transisi sebelum ditingkatkan menjadi Tipe C. RS ini berfungsi sebagai pendukung pelayanan kesehatan primer dan menerima rujukan dari Puskesmas.
Fokus utama RS Tipe D adalah pada pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi. Beberapa juga memiliki pelayanan spesialis dasar secara terbatas, seperti kebidanan dan kandungan atau kesehatan anak.
Berdasarkan regulasi seperti Permenkes No. 3 Tahun 2020, rumah sakit umum kelas D harus memiliki paling sedikit 50 tempat tidur. Dalam sistem JKN/BPJS, RS Tipe D sering kali masuk dalam kategori Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau faskes tingkat 1 untuk kasus-kasus tertentu.
Terdapat varian khusus bernama RS Kelas D Pratama, yaitu rumah sakit yang hanya menyelenggarakan pelayanan perawatan kelas 3 untuk menjamin aksesibilitas di daerah terpencil atau perbatasan.
Adapun RS Tipe D di Sukabumi adalah sebagai berikut:
- RSUD Al-Mulk: Pemilik: Pemkot Sukabumi. Alamat: Jl. Pelabuhan II KM 6, Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, 43169. Telp: 0266 – 6220941
- RS Ridogalih: Pemilik: Lembaga Sosial. Alamat: Jl. Gudang No.24, Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, 43113. Telp: 0266 – 221983
- RSUD Sagaranten: Pemilik: Pemkab Sukabumi. Alamat:
Jl. Tangkil – Agrabinta, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, 43181. Telp: 0266 – 61556962









