sukabumiheadline.com – Hasil visum kematian Nizam Syafei (NS), santri berusia 12 tahun asal Kampung Leuwinanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal diduga dianiaya ibu tiri, TR (47), mengungkap adanya sejumlah luka di tubuh korban.
Baca Juga: Hak dan kewajiban ibu tiri menurut Islam, hikmah dari tragedi Nizam asal Sukabumi
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono. Dari hasil pemeriksaan luar menunjukkan luka tersebar di beberapa bagian tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki. Baca selengkapnya: Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil visum luar, ditemukan luka lecet di area wajah dan leher, luka bakar derajat 2A di beberapa titik, serta lebam merah keunguan yang mengarah pada trauma akibat benturan benda tumpul,” ujar Hartono, Ahad (22/2/2026). Baca selengkapnya: Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
TR sendiri berstatus terlapor membantah tuduhan yang viral di media sosial, terutama setelah NS sempat menyebut namanya sebagai pihak yang memaksa ia minum air mendidih sebelum meninggal dunia.
“Tuduhan dari netizen seperti itu semua tidak benar. Saya tidak sekeji itu. Anak meninggal karena sakit kanker darah leukemia dan autoimun. Jadi kulit melepuh itu karena faktor panas dalam,” kata TR.
TR mengakui semenjak berita anak meninggal akibat disiksa ibu tiri yang merujuk kepada NS viral di media sosial, dirinya mendapat berbagai penghakiman dari netizen. TR menyebut saat ini masih menjalani pemeriksaan kepolisian.
“Saya tidak tahu pulang ke mana, karena kena mental. Dampak dari berita ini saya dan orang tua saya jadi korban. Kasihan bapak saya yang sedang sakit tidak ada yang urus,” kata TR.
Baca Juga: Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Polisi temukan unsur pidana
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan mereka menangani kasus ini dengan ekstra hati-hati. Ia menyebut kasus ini tak cuma didasarkan pada kesaksian verbal, tetapi juga pada bukti medis yang valid secara hukum.
“Total sudah 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” kata Samian.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” jelas Saiman.
Saiman meyakinkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan secara maraton dalam 24 jam. Saat ini, polisi sudah menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
“Kita melakukan penyelidikan secara maraton dalam 24 jam. Perkara sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan,” kata dia.
“Kita sudah memiliki dua alat bukti. Tentunya bisa kita yakini ini ada peristiwa pidana berupa dugaan adanya tindak kekerasan baik fisik maupun psikis terhadap korban anak, yaitu saudara NS,” ungkap Saiman.
Saiman juga mengaku pihaknya turut memantau dinamika di media sosial. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak bekerja di bawah tekanan.
“Terkait dinamika di media sosial, juga kita pantau. Tetapi kita tidak undperpressing. Kita tetap profesional,” katanya.
Dengan dinaikkannya menjadi penyidikan, maka akan ada penetapan tersangka.









