Hampir 70% perusahaan di Indonesia memutuskan tolak rekrut pegawai baru

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi direktur perusahaan sedang stres - sukabumiheadline.com

Ilustrasi direktur perusahaan sedang stres - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Hampir 70% perusahaan mengaku tidak berencana merekrut pegawai baru. Hal itu diungkap Ketua Komite Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam.

Dalam Rapat Panitia Kerja pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026), Bob Azam menyatakan kondisi tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama.

“67% perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Nah ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan. Hasil survei kita juga di Apindo saat ini, 50% perusahaan itu enggak punya rencana untuk ekspansi dalam 5 tahun ke depan. Ini juga jadi perhatian kita,” papar Bob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilustrasi pengangguran di Indonesia sedang mencari pekerjaan - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pengangguran di Indonesia sedang mencari pekerjaan – sukabumiheadline.com

Menurutnya, hal ini mencerminkan iklim investasi dalam negeri yang belum optimal khususnya pada sektor padat karya yang justru semakin ditinggalkan. Padahal menurutnya, sektor tenaga kerja dalam negeri masih didominasi oleh kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada sektor tersebut.

“Kita berharap bahwa FDI [investasi asing] masuk, padat modal silakan, tapi juga padat karya juga jangan sampai dilupakan,” pintanya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti seringnya terjadi perubahan regulasi sehingga turut berpengaruh kepada kepastian dunia usaha. Padahal menurutnya, dunia harus membuat kontrak jangka panjang agar semakin panjang kontrak yang ditetapkan, maka akan semakin baik khususnya untuk menjamin pekerjaan bagi si tenaga kerja.

“Tetapi kalau regulasinya berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita katakanlah untuk 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyulitkan bagi dunia usaha,” tegasnya.

Apindo berharap RUU Ketenagakerjan baru yang akan disahkan nantinya tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan keseimbangan dengan kepentingan dunia usaha dan pencari kerja.

Berita Terkait

Overview Jalan Tol Bocimi Seksi 3, BPJT: Progres konstruksi sudah 81,49%
Mori Hanafi nilai skema investasi dan masa konsesi Tol Bocimi kurang transparan
15 kecamatan terbanyak konsumen air bersih dan volume di Kabupaten Sukabumi
Hari ini Pertamax naik dari Rp12.300 jadi Rp16.250, cek daftar harga BBM terbaru
5 dampak positif jika KRL Jakarta-Sukabumi sudah beroperasi
Dirut PT KAI bocorkan rencana lain di balik proyek KRL Bogor-Sukabumi
WIFI milik adik Prabowo jual internet Rp100.000
Pemerintah ungkap alasan utama bangun Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang-Padalarang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Overview Jalan Tol Bocimi Seksi 3, BPJT: Progres konstruksi sudah 81,49%

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIB

Mori Hanafi nilai skema investasi dan masa konsesi Tol Bocimi kurang transparan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:26 WIB

15 kecamatan terbanyak konsumen air bersih dan volume di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:34 WIB

Hari ini Pertamax naik dari Rp12.300 jadi Rp16.250, cek daftar harga BBM terbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:43 WIB

5 dampak positif jika KRL Jakarta-Sukabumi sudah beroperasi

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB