sukabumiheadline.com – Hukuman dari Federasi Sepak Bola Internasional, FIFA, menjatuhkan sanksi ban kepada Persib Bandung. Kasus tersebut ramai diperbincangkan warganet di berbagai platform media sosial (medsos).
Diketahui, berdasarkan pernyataan manajemen PT Persib Bandung Bermartabat, hukuman berakar dari kekalahan tim berjuluk Maung Bandung itu dalam sengketa kontrak melawan mantan pemainnya, Daisuke Sato, di Pengadilan Arbitrasi Olah Raga atau CAS. Baca selengkapnya: Official Statement: Transfer ban FIFA bukan karena Persib nunggak gaji pemain
Untuk informasi, putusan CAS pada 16 Maret 2026 berisikan penolakan pokok keberatan Persib dan menyatakan Sato memiliki alasan yang sah untuk mengakhiri kontraknya pada Januari 2024. Sengketa itu lalu menjadi dasar kewajiban kompensasi yang harus dipenuhi manajemen Pangeran Biru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus bermula ketika Persib melakukan perubahan komposisi pemain asing pada pertengahan musim BRI Liga 1 2023/2024. Setelah kedatangan Stefano Beltrame dan Kevin Mendoza, posisi Sato menjadi tidak menentu.
Dalam putusan setebal 24 halaman itu, pada bagian pertimbangan, CAS menyebut Sato berulang kali meminta penjelasan terkait status registrasinya di BRI Liga 1. Namun, Persib dinilai tidak pernah memberikan jawaban yang tegas mengenai apakah pemain asal Filipina itu masih terdaftar atau tidak.
Majelis arbitrase menganggap bukti-bukti yang ada menunjukkan Sato tidak lagi terdaftar di BRI Liga 1. Satu di antara pertimbangan penting adalah Persib tetap melengkapi kuota enam pemain asing setelah mendaftarkan Mendoza.
CAS menyimpulkan bahwa Sato telah dicoret dari registrasi BRI liga 1 pada atau setelah 28 November 2023. Situasi itu membuatnya kehilangan kesempatan tampil bersama bersama Persib.
Arbiter tunggal, James Kitching, mengatakan hak pesepak bola profesional tidak hanya terbatas pada menerima gaji dan mengikuti latihan. Pemain juga memiliki hak untuk tersedia dan berpartisipasi dalam kompetisi resmi.
“Atlet profesional memiliki hak dasar sebagai pribadi untuk menjalankan profesinya di bidang olahraga. Dengan mencoret registrasi seorang pemain, klub pada dasarnya menutup akses pemain tersebut untuk berkompetisi,” jelasnya.
CAS menilai kondisi yang ditawarkan Persib kepada Sato saat itu tidak dapat dibenarkan. Meski tetap menerima gaji dan berlatih, Sato dianggap berada dalam situasi yang membuatnya tidak dapat menjalankan profesinya secara penuh.
Dalam satu di antara bagian putusan, arbiter bahkan mengkritik sikap Persib yang tidak memberikan kejelasan mengenai status pemain tersebut. Maung Bandung dinilai membiarkan Sato berada dalam ketidakpastian terkait masa depannya sebagai pesepak bola profesional.
Atas dasar itu, CAS menyatakan Sato memiliki just cause atau alasan yang sah untuk mengakhiri kontraknya pada 3 Januari 2024. Dengan begitu, Persib dianggap sebagai pihak yang melakukan pelanggaran kontrak.
Nilai yang harus dibayarkan Persib ke Daisuke Sato
CAS memutuskan manajemen Maung Bandung harus membayarkan uang sejumlah Rp3,09 miliar. Namun, Persib kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.
Selanjutnya, FIFA mengabulkan sebagian banding Persib terkait besaran kompensasi. Nilai ganti rugi yang sebelumnya sebesar Rp3,09 miliar kemudian dikurangi setelah memasukkan pendapatan Sato bersama klub-klubnya di Filipina.
Putusan tersebut sekaligus mengukuhkan kemenangan Daisuke Sato dalam sengketa yang diyakini menjadi pangkal munculnya larangan registrasi pemain baru dari FIFA terhadap Persib
Dengan diterimanya sebagian banding Persib, kini kewajiban manajemen PT PBB yang wajib dibayarkan hanya sebesar Rp2.719.878.000 ditambah bunga lima persen per tahun sejak 3 Januari 2024 hingga pembayaran dilakukan.
Adapun perkiraan bunga selama kurun tersebut mencapai Rp327,5 juta, sehingga total kewajiban Persib saat ini sekira Rp3.047.381.118.









