Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi Asep Japar (dua tengah) - Ist

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi Asep Japar (dua tengah) - Ist

sukabumiheadline.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyatakan bahwa Syukuran Nelayan (SN) Ujunggenteng merupakan aset budaya daerah. Hal itu diungkapkan ketika menghadiri puncak peringatan SN ke-60 Ujunggenteng di kawasan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Ahad (14/6/2026).

Dalam event yang mengusung tema “Laut Lestari, Nelayan Berseri” itu, Budi berharap menjadi momentum penting yang memadukan nilai budaya, ungkapan rasa syukur atas hasil laut, serta harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar Mutawali menyampaikan apresiasinya kepada para nelayan dan masyarakat Ujunggenteng yang terus menjaga serta melestarikan tradisi Hari Nelayan sebagai warisan budaya yang telah berlangsung selama 6 (enam) dekade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Syukuran nelayan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan simbol penghormatan terhadap tradisi leluhur sekaligus wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki yang diberikan melalui laut,” ujarnya.

Menurutnya, tradisi yang terus dipertahankan oleh masyarakat Ujunggenteng memiliki nilai strategis dalam memperkuat identitas daerah. Selain itu, kegiatan tersebut juga dinilai mampu menjadi daya tarik wisata budaya yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Perayaan Syukuran Nelayan ke – 60 turut dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seni dan budaya, di antaranya pertunjukan Tarian Tradisional, Pencak Silat, serta sejumlah kegiatan sosial dan ekonomi yang melibatkan masyarakat.

Budi berharap tradisi Syukuran Nelayan Ujunggenteng dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai aset budaya daerah yang tidak hanya mempererat kebersamaan masyarakat pesisir, tetapi juga menjadi sarana promosi potensi wisata Kabupaten Sukabumi di tingkat regional maupun nasional.

Peringatan Syukuran Nelayan Ujunggenteng sendiri telah menjadi agenda budaya tahunan yang dinantikan masyarakat dan wisatawan, sekaligus menjadi simbol kuat hubungan harmonis antara masyarakat pesisir dengan laut sebagai sumber kehidupan mereka.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB