DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi tengah menyiapkan proses transformasi badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AMTJM) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Rencana transformasi tersebut disampaikan Bupati Sukabumi Asep Japar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa, (21/7/2016) lalu.

Dalam agenda tersebut, Asep Japar menyampaikan nota pengantar terkait rencana perubahan status badan hukum Perumda AMTJM menjadi Perseroda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi dalam proses perubahan status badan hukum tersebut masih harus melalui tahapan pembahasan bersama.

Dengan demikian, rancangan perubahan badan hukum perusahaan tersebut belum menjadi keputusan akhir, dan masih terbuka terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di legislatif.

Asep Japar mengharapkan perubahan status tersebut tidak menghilangkan fungsi utama perusahaan dalam memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat.

“Sebaliknya, transformasi diharapkan dapat memperkuat kinerja perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih yang berkualitas, baik dari sisi kuantitas maupun kontinuitas,” kata dia.

Asep Japar juga mengeklaim transformasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Selain itu, membuka peluang pengembangan usaha dan investasi, serta meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

Sehingga ke depan, proses transformasi menjadi perseroda diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan serta memperluas cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat.

Selanjutnya, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi bakal membahas secara lebih mendalam berbagai aspek yang berkaitan dengan perubahan badan hukum tersebut sebelum ditetapkan melalui peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. adv

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Berita Terbaru

Asisten pelatih Persib Bandung Igor Tolic - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Venue

Besok Garudayaksa FC vs Persib, Igor Tolic putar otak

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:19 WIB