DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi tengah menyiapkan proses transformasi badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AMTJM) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Rencana transformasi tersebut disampaikan Bupati Sukabumi Asep Japar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa, (21/7/2016) lalu.

Dalam agenda tersebut, Asep Japar menyampaikan nota pengantar terkait rencana perubahan status badan hukum Perumda AMTJM menjadi Perseroda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi dalam proses perubahan status badan hukum tersebut masih harus melalui tahapan pembahasan bersama.

Dengan demikian, rancangan perubahan badan hukum perusahaan tersebut belum menjadi keputusan akhir, dan masih terbuka terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di legislatif.

Asep Japar mengharapkan perubahan status tersebut tidak menghilangkan fungsi utama perusahaan dalam memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat.

“Sebaliknya, transformasi diharapkan dapat memperkuat kinerja perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih yang berkualitas, baik dari sisi kuantitas maupun kontinuitas,” kata dia.

Asep Japar juga mengeklaim transformasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.

Selain itu, membuka peluang pengembangan usaha dan investasi, serta meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

Sehingga ke depan, proses transformasi menjadi perseroda diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan serta memperluas cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat.

Selanjutnya, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi bakal membahas secara lebih mendalam berbagai aspek yang berkaitan dengan perubahan badan hukum tersebut sebelum ditetapkan melalui peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. adv

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB