DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi membentuk Panitia Khusus (Pansus) perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Untuk informasi, saat ini, proses perubahan tersebut sudah memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan hukum Perumda TJM menjadi Perseroda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh masukan fraksi telah dijawab oleh pemerintah daerah dan selanjutnya akan didalami melalui Pansus yang keberadaannya telah disepakati oleh Komisi III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tirta Jaya Mandiri itu akan segera dibahas oleh Pansus, dan Pansusnya sudah disepakati Komisi III yang melakukan pembahasan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan fraksi menjadi dasar bagi DPRD untuk memasuki pembahasan teknis dan substansi perubahan badan hukum perusahaan.

“Pak Bupati sudah menanggapi berbagai hal yang menjadi saran, pendapat, dan masukan dari masing-masing fraksi. Kita tinggal implementasikan dan mendalami di pembahasan Raperda itu sendiri di Pansus,” jelas dia.

Sementara itu dalam jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Sukabumi Asep Japar menilai perubahan tersebut menjadi salah satu agenda penting Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi untuk dibahas.

Asep Japar berharap perubahan status menjadi Perseroda diharapkan memberikan ruang gerak lebih luas bagi perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya.

Perubahan badan hukum, kata dia, akan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan setelah clear akan lebih leluasa dalam pengelolaan sebagai PT Tirta Jaya Mandiri. Mudah-mudahan bisa meningkatkan PAD ke depan,” katanya. adv

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Vespa GTV 278 CC - Vespa

Otomotif

Vespa GTV 278 CC: Sporty dengan racing look, cek harganya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:53 WIB