DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syukuran Nelayan Desa Ciwaru - sukabumiheadline.com

Syukuran Nelayan Desa Ciwaru - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya terhadap gelaran Syukuran Nelayan Desa Ciwaru Geopark Ciletuh ke-69 Tahun 2026.

Untuk informasi, tradisi ini berlangsung sejak 15 hingga 19 Juli 2026 di kawasan Pantai Palangpang, Geopark Ciletuh, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Acara menampilkan berbagai kegiatan, mulai dari ritual adat, doa bersama, pentas seni budaya, hiburan rakyat, perlombaan olahraga, hingga bazar UMKM.

Event tahunan tersebut dinilai DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai upaya pelestarian tradisi masyarakat pesisir sekaligus pengingat peran penting nelayan dalam menjaga ketahanan pangan dan menggerakkan perekonomian daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dan seluruh anggota menyebut Syukuran Nelayan Desa Ciwaru merupakan identitas masyarakat pesisir di kawasan Geopark Ciletuh.

“Selain menjadi ungkapan rasa syukur, event ini juga diharapkan mampu memperkuat sektor pariwisata berbasis budaya, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkenalkan kekayaan tradisi Kabupaten Sukabumi kepada masyarakat yang lebih luas,” katanya dalam pernyataan pers, dikutip Kamis (16/7/2026).

“Sekaligus menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat, melestarikan nilai-nilai budaya lokal, serta meningkatkan kesejahteraan para nelayan,” lanjutnya.

Acara yang mengusung tema Ngagungkeun nu Kawasa, Ngajaga Budaya, Ngamulyakkeun Nelayan, itu juga dinilai sebagai cermin rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil laut yang diperoleh, sekaligus meneguhkan komitmen masyarakat dalam menjaga tradisi warisan leluhur yang telah berlangsung turun-temurun.

Sementara itu, Budi Azhar Mutawali secara khusus menilai tradisi Syukuran Nelayan Desa Ciwaru harus dipandang sebagai aset budaya yang mampu memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

“Harus terus dipertahankan dan dikembangkan tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya yang menjadi ciri khas masyarakat pesisir Sukabumi,” katanya.

Budi menambahkan, pelestarian budaya lokal harus berjalan seiring dengan pengembangan potensi wisata agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Dukungan seluruh elemen, Syukuran Nelayan Ciwaru dapat terus berkembang menjadi agenda budaya yang tidak hanya dikenal di tingkat daerah, tetapi juga mampu menarik wisatawan dari berbagai wilayah dan memperkuat posisi Geopark Ciletuh sebagai destinasi unggulan,” kata Budi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi event Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Ujunggenteng aset budaya daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:35 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya

Senin, 13 Juli 2026 - 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB