Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pria sedang depresi - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pria sedang depresi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) diperiksa Inspektorat Kota Sukabumi terkait dugaan melakukan judi online (judol). Klarifikasi menyasar 518 aparatur ASN yang masuk dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aktivitas judol.

Adapun dari total 518 ASN tersebut, 131 orang ber­status Pegawai Negeri Sipil (PNS), 48 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, dan 339 orang lainnya merupa­kan PPPK Paruh Waktu.

Mirisnya, akumulasi transaksi ratus­an ASN yang tercatat tersebut cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp1,8 mili­ar dalam kurun 2024 hingga 2025. Aktivitas transaksi terbanyak tercatat pada 2025, di mana nilai transaksi setiap ASN mulai dari Rp20.000 hingga Rp140 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Inspektur Pembantu Bi­dang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Suka­bumi, Agus Rhamdan Darojatun, menilai data tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seluruh data ASN dari PPATK positif melakukan judol.

“Belum bisa menyatakan mereka seluruhnya positif terpapar judol. Makanya kita lakukan klarifikasi dulu. Se­telah hasil klarifikasi ditu­ang­kan dalam berita acara, nanti kita sampaikan mo­dusnya seperti apa,” ujar Agus.

Hingga Jumat (4/9/2026), Inspektorat Kota Sukabumi telah memeriksa sekira 100 ASN yang dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah ASN mengakui pernah melakukan judol. Namun, ada pula yang membantah dan menga­ku rekening maupun akun yang digunakan dalam transaksi tersebut dipakai oleh anak atau teman.

Namun, Agus menegaskan, alasan yang diungkap para terduga tersebut tidak diterima begitu saja oleh tim inspektorat. Selanjutnya, pihaknya bakal mendalami setiap keterang­an, termasuk menelusuri sumber dana.

Selanjutnya, pendalaman akan menyasar ASN yang diduga melakukan judol dengan nilai transaksi tidak sebanding de­ngan penghasilannya. Salah satunya adalah PPPK Paruh Waktu dengan nilai transaksi hingga ratusan juta Rupiah.

“jika ada PPPK Paruh Waktu sampai ratusan juta, kita melakukan penda­laman dari mana anggarannya. Sedangkan gajinya saja upah bulanan, kalau ditotal setahun tidak sampai segitu,” kata Agus.

Berita Terkait

Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Senin, 7 September 2026 - 18:59 WIB

KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Berita Terbaru