sukabumiheadline.com – Seorang pria berinisial VR (32) harus meregang nyawa setelah diduga dikeroyok di depan Perum Benteng Residence Jalan Caringin Ngumbang RT 001/008, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026).
Informasi dihimpun, pria asal Jalan Parahita Ciandam, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi tersebut awalnya mendatangi rumah seorang wanita berinisial W (40).
Diketahui, VR datang ke kediaman W di Perum Benteng Residence pada Jumat 6 November 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Kedatangan VR saat itu didampingi oleh RF (33).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di rumah saudari W terjadi cekcok, kemudian datang saudara WL adik dari W yang menegur VR, ‘ngapain kamu ke sini’. Kemudian korban menjawab untuk meminta maaf kepada W,” jelas Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin.
WL yang tidak menerima permintaan maaf VR, memilih menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekerasan. VR pun diduga dikeroyok oleh WL dan teman-temannya menggunakan senjata tajam.
“Kemudian korban meminta pertolongan kepada warga dan warga menemukan VR yang sudah tergeletak kemudian warga membawa korban ke rumah warga,” ujar Ade.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban pun mengalami kritis, hingga dinyatakan meninggal dunia
“Setelah dilakulan pengecekan di RSUD Syamsudin SH terdapat luka bacok di bagian punggung sepanjang sekira 10 cm,” sebutnya.
Sejauh ini terduga pelaku yang sudah diamankan sebanyak dua orang di antaranya NM alias A dan DR alias Bule.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dugaan pengeroyokan dengan motif persoalan asmara ini dan melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lainnya.
Sejumlah informasi menyebut, sebelumnya korban sempat berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Bandung.
Ketika hendak ke wilayah Benteng, temannya melarangnya. Namun korban tetap bersikukuh pergi ke sana untuk menemui kekasihnya berinisial W (40).
Menurut saksi, korban yang sehari-hari bekerja menjadi sopir taksi online itu berniat menemui pacarnya. Namun sempat dilarang oleh saksi supaya diredam dulu masalahnya.
Jasad VR saat ini masih dilakukan tindakan autopsi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.









