Ajak Warga Sunda ke Jakarta, Nasdem Kabupaten Sukabumi: Arteria Harus Dipecat

- Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Ucok Haris Maulana Yusuf. l Istimewa

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Ucok Haris Maulana Yusuf. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pernyataan anggota Komisi III DPR RI politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan soal penggunaan Bahasa Sunda Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dalam rapat, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Ucok Haris Maulana Yusuf mengungkapkan yang seharusnya dipecat, adalah Arteria Dahlan sendiri karena menurutnya, Arteria sejauh ini dianggap sebagai orang yang paling vokal berbicara tentang toleransi.

“Saya cukup kecewa sekali anggota DPR RI dalam forum resmi, hanya karena seorang pejabat pada saat rapat memakai bahasa Sunda, itu lucu. Sampai mengusulkan pemecatan,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com melalui sambungan selular, Rabu (19/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kata Ucok, tanpa melihat dari partai mana berada, ia menganggap perkataan Arteria telah melukai perasaan warga Jawa Barat, khususnya suku Sunda.

“Seharusnya dia dipecat dari DPR RI. Sama sekali tidak sepakat, tidak setuju hanya karena permasalahan pak Kajati berbahasa Sunda dalam forum resmi, forum yang terhormat itu,” jelasnya.

“Saya tidak melihat latar belakang partai dia (Arteria Dahlan), nggak. Hari ini, tidak saya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem. Saya tidak lihat itu. Bagi saya, kalaupun itu muncul dari partai yang sama dengan saya, akan kritisi dan tolak. Bila perlu saya ingin putra Sunda Jawa Barat bergerak ke Jakarta,” terangnya.

Ucok menegaskan, sangat kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan karena sebelumnya banyak kegiatan yang bersifat resmi, para pejabat menggunakan bahasa asing. Bahkan, bahasa daerah lain seperti Presiden Jokowi Dodo yang kadang menggunakan bahasa Jawa.

“Saya sebagai warga Jawa Barat, warga Sunda, sangat kecewa dengan sikap dan perilaku dia, dengan ucapan seperti itu. Kenapa gak dipermasalahkan yang menggunakan bahasa Jawa. Bahkan, banyak yang menggunakan bahasa bahasa asing, kenapa itu tidak dipermasalahkan. Sementara bahasa Sunda yang melahirkan bahasa nasional malah dipermasalahkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul
Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta
Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:46 WIB

Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WIB

Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB