Monday, December 11, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home LIPSUS

Akan ke PTUN, Rifal: Tak Yakin Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Karang Taruna

"Ada dua calon yang memenuhi kualifikasi sebagaimana disyaratkan pasal 24 ayat 1 AD/ART, yaitu Rifal Fauzi dan Dede Iswandi. Tetapi panitia lebih mengedepankan pasal kearifan lokal dibandingkan pokok. Ini ibaratnya daging kambing yang halal tersedia, kenapa memilih yang boleh disantap hanya ketika kondisi darurat," papar Rifal.

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
2 years ago
in LIPSUS
0
karang taruna

Ketua PK Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzy. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzi mengaku yakin Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak akan mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026.

Ia bersikukuh menilai Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi di Villa Yustik, Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (5/8/2021) lalu, cacat hukum.

“Saya kira pak Bupati tidak akan mensahkan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Sukabumi hasil TKKT pada 5 Agustus kemarin,” kata Rifal kepada sukabumiheadlines.com pada Senin (30/8/2021) malam.

Ia beralasan, bupati mengetahui adanya pelanggaran karena TKKT Kabupaten Sukabumi digelar dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, ia haqul yakin, Marwan mengetahui adanya aturan AD/ART yang ditabrak dalam TKKT tersebut.

“Pertama TKKT digelar ketika masa pemberlakuan PPKM. Kedua, AD/ART itu tidak bisa divoting karena bukan kapasitas TKKT tingkat kabupaten mengubah AD/ART,” yakin dia.

Baca Juga

Ratusan Rumah di Sukabumi Rusak, Gempa Bumi Magnitudo 4,0

Innalilahi, Atap Panti Asuhan dan TK Nurun Nisa Cicurug Sukabumi Hancur

Diterjang Hujan Deras, Sejumlah Kios Usaha di Cicurug Sukabumi Kebanjiran

Wanita Sukabumi Butuh Uang untuk Pengobatan Ibu Malah Dicabuli Dukun di Cikembar

Rifal juga menganalogikan langkah panitia mengedepankan pasal tentang kearifan lokal, layaknya menyantap daging babi yang bagi umat Muslim hanya dibolehkan ketika dalam kondisi darurat. Pasal yang mengatur mengenai kearifan lokal, sebut dia, itu ada tetapi hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu. Selengkapnya: Rifal: Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021 Cacat Hukum

“Ada dua calon yang memenuhi kualifikasi sebagaimana disyaratkan pasal 24 ayat 1 AD/ART, yaitu Rifal Fauzi dan Dede Iswandi. Tetapi panitia lebih mengedepankan pasal kearifan lokal dibandingkan pokok. Ini ibaratnya daging kambing yang halal tersedia, kenapa memilih yang boleh disantap hanya ketika kondisi darurat,” papar Rifal.

Menjawab pertanyaan jika ternyata Bupati Sukabumi tetap mengukuhkan kepengurusan hasil TKKT Kabupaten Sukabumi, Rifal menjawab jika ia akan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Ya kita akan menempuh jalur hukum melalui PTUN. Saya sudah berkomunikasi dengan pengacara. Jadi saat ini posisi kita masih wait and see,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, TKKT dengan agenda pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026 menetapkan secara aklamasi NS Asep Aripin sebagai ketua diwarnai kericuhan. Selengkapnya: Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Ricuh

Seksi Humas Organizing Committee (OC) Nano Wigi Kartapradja, memastikan TKKT ke IV Kabupaten Sukabumi yang digelar di Villa Yustik tersebut sudah sesuai dengan AD/ART Karang Taruna. Selengkapnya di: Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

Tags: Kabupaten SukabumiKarang TarunaSukabumiTemu Karya Karang Taruna
Previous Post

Bukti Terima Rp670 juta, Wanita Indonesia di Arab Saudi Hanya Diberi Rp36 Juta

Next Post

Soal Renovasi Gedung APDESI Rp451 Juta, Dewek: Bupati Sukabumi Tidak Peka

Feryawi Heryadi

Feryawi Heryadi

Related Posts

Jemaah umrah mengelilingi Kabah. l Istimewa
LIPSUS

Calon Jemaah Umrah Sukabumi Gagal Berangkat, Ini 5 Faktanya

24 November 2023
PLTP Gunung Salak
LIPSUS

Sejarah PLTP Gunung Salak, Setor Puluhan Miliar Rupiah per Tahun ke Kas Pemkab Sukabumi

22 November 2023
5 Soal Bandara Sukabumi, dari Ketiadaan Lahan, Dikritik Ekonom hingga Bikin Sewot Susi
LIPSUS

5 Soal Bandara Sukabumi, dari Ketiadaan Lahan, Dikritik Ekonom hingga Bikin Sewot Susi

16 November 2023
Meester in de Rechten (Mr) Raden Gatot Taroenamihardja.
LIPSUS

Kisah Jaksa Agung RI Pertama asal Sukabumi, Berselisih dengan Syahrir dan Ditawan DI/TII

11 November 2023
Ilustrasi calon anggota legislatif. l Istimewa
LIPSUS

36 Wanita Bersaing, Daftar Lengkap Caleg DPR RI Pemilu 2024 Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi

15 November 2023
Meester in de Rechten (Mr) Raden Gatot Taroenamihardja.
LIPSUS

Gatot Taroenamihardja, dari Sukabumi Jadi Jaksa Agung Pertama Dikenal Lurus dan Antikorupsi

23 October 2023
Next Post
GMNI

Soal Renovasi Gedung APDESI Rp451 Juta, Dewek: Bupati Sukabumi Tidak Peka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Rudal balistik milik pasukan Yaman. l Istimewa

Belum Puas Bombardir Tel Aviv, Yaman Siagakan Militer Siap Perang Total Lawan Zionis

11 December 2023
Sjahril Sabaruddin ayah dari Noumira Sjahril. l Istimewa

Profil Sjahril Sabaruddin, Dubes, Diplomat dan Ayah dari Artis Asal Sukabumi

11 December 2023
Starbucks merugi akibat aksi boikot produk pro Israel. l Istimewa

Aksi Boikot Israel Bikin Starbucks Rugi Rp186 Triliun

11 December 2023
Ratusan Rumah di Sukabumi Rusak, Gempa Bumi Magnitudo 4,0

Ratusan Rumah di Sukabumi Rusak, Gempa Bumi Magnitudo 4,0

10 December 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline