Akhir Petualangan Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Korbannya Aki-aki 72 Tahun

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UH mengaku dukun pengganda uang. l Istimewa

UH mengaku dukun pengganda uang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l SUKARAJA – Petualangan UH sebagai dukun yang mengaku bisa menggandakan uang berakhir di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat setelah polisi berhasil menciduk warga Bogor tersebut bersama sejumlah barang bukti.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain jenis minyak wangi, dupa, kardus berisi sampah dan kertas kosong dibungkus lakban hitam.

Petualangan pria berusia 52 tahun ini berakhir di sel polisi setelah korbannya, AB warga Ciparay, Kabupaten Bandung melapor ke polisi setelah mengalami kerugian sebanyak Rp40 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi pihak kepolisian, peristiwa dugaan penggandaan uang itu terjadi di Kampung Legoknyenang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja setelah aksi dukun bernama Hidayat alias UH terendus pihak kepolisian, Kamis (6/7/2023).

Namun, menurut Kapolsek Sukaraja Resor Sukabumi Kota Kompol Dedi Suryadi, dukun tersebut merupakan warga Megamendung, Kabupaten Bogor yang mengontrak sebuah rumah di Pasirhalang.

Baca Juga :  Honorer di Ciracap Sukabumi: PPPK Belum Menyentuh Guru PAI

“Pelaku awalnya diduga mengajak kerjasama para korban untuk menarik uang amanah yang bernilai triliunan Rupiah dengan iming-iming jika uang tersebut cair maka korban akan di beri uang Rp3 miliar,” kata Dedi.

Namun, pelaku mensyaratkan sejumlah uang untuk membeli persyaratan ritual penggandaan uang. Tak hanya itu, pria berusia 52 tahun itu juga meminta uang kepada korbannya untuk sekalian digandakan.

“Saat beraksi pelaku menggunakan barang-barang klenik berbagai jenis minyak wangi dan dupa agar korban percaya,” ungkap Dedi.

AB kemudian memberikan uang sejumlah Rp40 juta untuk digandakan oleh UH. Uang sebesar itu diberikan AB dengan cara dicicil.

Baca Juga :  Warga Cibadak Sukabumi Janjikan Hadiah Rp5 Juta Bagi yang Menemukan Motornya

Kepada AB, UH menjanjikan jika uang hasil penggandaan akan cair pada pukul 13.00 WIB.

“Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp40 juta dengan cara dicicil. Kepada korban, pelaku menjanjikan jika uang hasil penggandaan akan cair pada 2 Juli 2023 jam 13.00 WIB,” jelas Dedi.

Kepada korban, UH menyebut bahwa hasil penggandaan akan muncul di dalam kardus dengan dibungkus plastik hitam di dalam kamar kontrakan.

Pelaku kemudian langsung kabur dan meninggalkan korbannya di rumah kontrakan tersebut. Alhasil, ketika AB mengecek kardus di dalam kamar, ternyata isinya hanya kertas sampah.

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukaraja pada Ahad (2/7/2023).

“Pelaku sekarang statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan. Kasusnya masih dalam proses penyidikan, kita dalami kemungkinan ada korban lainnya,” kata Dedi.

“Akibat perbuatanya, pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP Tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri
Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Berita Terbaru

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Headline

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 8 Okt 2025 - 01:19 WIB