Alarm Motor Berbunyi, Pria Cicantayan Ini Babak Belur Dimassa di Cisaat Sukabumi

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling motor di Cisaat. l Eka Lesmana

Maling motor di Cisaat. l Eka Lesmana

SUKABIMIHEADLINES.com l CISAAT – Kasus pencurian sepeda motor berhasil digagalkan karena korban memasang alarm pada sepeda motornya. Kejadian ini terjadi di Jalan Citengkor, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Ahad (3/10/2021).

AG (34), pemilik motor, warga Kampung Cibatu Tengah RT 027/04, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menuturkan kronologi kejadian pada sekira pukul 20.30 WIB tersebut.

Informasi dihimpun sukabumiheadlines.com, saat itu, AG bersama teman-temannya sedang berkumpul di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan base camp di Kampung Kaum Kidul RT 12/04, Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu itu banyak orang ngumpul di base camp, jadi parkiran motor penuh. Akhirnya saya parkir di lahan yang masih kosong tetapi agak jauh dari kontrakan. Waktu lagi ngobrol, tiba-tiba suara alarm motor saya bunyi, saya lihat ada orang lagi berjalan santai dekat motor saya, ketika saya teriak maling, orang itu malah lari,” ujar AG kepada wartawan.

Baca Juga :  Alasan klise, rumah warga Lengkong Sukabumi hancur terbakar

Ia menambahkan, karena terduga pelaku langsung mengambil langkah seribu, maka warga setempat sontak mengejarnya. Sementara, warga lain yang berada di depan, mengadang terduga pelaku. Setelah tertangkap, terduga pelaku menjadi bulan-bulanan massa.

“Lubang kunci sepeda motor saya sudah dirusak, tapi ketika dipaksa menggunakan kunci letter T dan kunci ada pada posisi on, otomatis alarm berbunyi karena kunci aslinya ada di saya. Mungkin orang itu pura-pura tidak tahu, tapi waktu diteriakin maling, dia jadi panik dan lari, akhirnya tertangkap warga,” AG menambahkan.

Baca Juga :  4 Unit Layanan ITE BUM Desa Sumber Kahuripan Sukabumi Dibeli Menteri Desa PDT

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cisaat, Iptu Maulana Arif mengatakan, terduga pelaku berinisial BN (31), warga Kampung Manggis RT 01/02, Desa Manggis, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

BN berhasil diamankan petugas dari amukan massa. Polisi yang datang berhasil melindungi terduga pelaku yang sudah babak belur terlebih dahulu dihakimi massa.

“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan dalam mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Setelah kita selidiki ternyata terduga pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan,“ kata Maulana.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yaitu satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Beat Street dengan no pol F 2987 Q W.

“Kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cisaat,” pungkas Maulana.

Berita Terkait

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB