Aliansi BEM Sukabumi Protes Pembangunan Trotoar Ahmad Yani Senilai Rp7 Miliar

- Redaksi

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Aliansi BEM se- Sukabumi I Eka Lesmana

Aksi Aliansi BEM se- Sukabumi I Eka Lesmana

sukabumiheadline.com I CIKOLE – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (Aliansi BEM) se-Kabupaten Sukabumi hari ini, Senin (6/12/2021) melakukan aksi demo terkait pembangunan jalur pedestrian Jl. Ahmad Yani Kota Sukabumi yang pelaksanaannya dinilai masih carut marut.

Aksi dilakukan di Jl. Ir. H. Djuanda dan depan Balaikota Sukabumi.

Alief Aulia (22) salah seorang anggota Aliansi BEM Sukabumi memaparkan hasil dialog dengan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang dinilainya berbeda dengan DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPR dan wali kota itu tidak saling bekerja sama, jadi hasil dialog dengan wali kota, akan memaksimalkan agar pembangunan pedestrian di Jl. Ahmad Yani bisa selesai pada 29 Desember 2021. Jika sampai tanggal tersebut ini tidak ada penyelesaian, maka kami akan kembali turun ke jalan. Kalau dari DPRD sendiri kita ketahui, disampaikan langsung oleh DPRD bahwa tidak ada sinergitas sama sekali dengan eksekutif,” jelas Alief.

Ia menambahkan, menurut DPRD Amdal sedang dalam proses. Namun, menurutnya, dari pihak wali kota hal tersebut tidak ada. “Jadi intinya antara DPRD dan wali kota memberikan keterangan berbeda,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan jalur pedestrian Jl. Ahmad Yani menelan biaya hingga Rp7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi.

Berita Terkait: ABSI Nilai Pembangunan Trotoar Kota Sukabumi Carut Marut

Pembangunan proyek pedestrian tersebut dimulai sejak 2 September dan selesai pada 20 Desember 2021. Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Asep Irawan hingga berita ini ditulis, tidak bisa dihubungi. Asep tidak merespons upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon.

Berita Terkait

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terbaru