Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini diperluas jangkauannya tidak hanya untuk siswa aktif di sekolah, tetapi juga mencakup anak usia sekolah yang putus sekolah, dan anak jalanan (anjal), serta orang lanjut usia (lansia).

Perluasan penerima manfaat program MBG ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, yang bertujuan memastikan program pemenuhan gizi menyentuh kelompok rentan yang tidak terjangkau sistem pendidikan formal.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman, Harsono Budi Waluyo, Perpres terbaru ini secara signifikan mengubah cakupan sasaran MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Perpres 115 ini diatur perluasan penerima manfaat. Yang awalnya peserta didik SMP, SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sekarang diperluas lagi,” jelas dia Harsono, Senin (12/1/2026).

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas – sukabumiheadline.com

Salah satu perluasan paling krusial adalah masuknya anak-anak yang sebelumnya bersekolah namun kini tidak bersekolah, selama masih dalam usia sekolah.

Baca Juga :  Mulai 2025 Indonesia impor sapi satu juta ekor demi MBG

“Ini termasuk seluruh anak yang dulunya sekolah tapi sekarang tidak bersekolah. Memang untuk nomenklaturnya masih dibahas, karena kalau langsung disebut anak jalanan itu kurang pas,” jelasnya.

Skema penyaluran Skema penyaluran untuk kelompok ini telah disiapkan, di mana kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing wajib menginventarisasi dan mengumpulkan anak-anak tersebut di shelter tertentu.

“Distribusi nanti dilakukan di shelter, bukan di jalan. Harapannya tidak mengganggu ketertiban umum, lalu lintas, maupun aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Semetara itu, Ketua Yayasan Arlindo Harmoni Sejahtera Sri Lestari mengatakan, pihaknya tengah menginventarisir anak-anak yang tidak bersekolah untuk penerima MBG.

“Sedang kami inventarisasi mana saja anak-anak yang nantinya akan dapat MBG, termasuk yang tidak sekolah,” kata Sri Lestari.

Cakupan penerima manfaat program MBG

Ilustrasi anak jalanan dan lansia - sukabumiheadline.com
Ilustrasi anak jalanan dan lansia – sukabumiheadline.com

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, tujuan Program MBG adalah meningkatkan status gizi masyarakat dan menurunkan stunting.
Mendukung kualitas sumber daya manusia dan prestasi belajar, serta menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM dan petani.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya mau alihkan anggaran Makan Bergizi Gratis ke Bansos Beras 10 kg

Selain pelajar, penerima manfaat utama program makan bergizi gratis (MBG) adalah ibu hamil, ibu menyusui, balita (anak di bawah 5 tahun), serta guru dan tendik sekolah.

Program ini juga menyasar peserta pendidikan non-formal seperti PKBM, pondok pesantren, dan sekolah luar biasa (SLB) untuk memastikan gizi merata di seluruh kelompok rentan.

Kelompok penerima manfaat utama

  • Anak Usia Sekolah: Dari PAUD hingga SMA/SMK, baik yang tercatat sebagai pelajar maupun tidak sekolah.
  • Balita: Anak usia di bawah 5 tahun, periode kritis tumbuh kembang.
  • Ibu Hamil: Untuk mencegah komplikasi dan stunting pada janin.
  • Ibu Menyusui: Memastikan kualitas ASI untuk bayi.

Kelompok tambahan

  • Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik): Mendapat dukungan gizi di lingkungan sekolah.
  • Peserta Pendidikan Non-Formal: Siswa di PKBM, pondok pesantren, seminari, dan SLB.

Berita Terkait

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131