sukabumiheadline.com – Pihak kepolisian membongkar sindikat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) abal-abal Kerajaan Sunda Nusantara. Satu dari empat tersangka sindikat pembuat STNK palsu mengaku, berperan sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara.
Modus para tersangka dengan menghapus data kendaraan dan mengganti sesuai permintaan pemesan dengan hologram Kerajaan Sunda. Kekaisaran Sunda Nusantara, nama ini tidak asing bagi sebagian kalangan.
Jajaran Polres Cianjur menangkap satu orang anggota Sunda Nusantara di Sukabumi, Jawa Barat beberapa hari lalu. Pihak kepolisian menemukan beragam alat untuk pembuatan STNK palsu dari dalam kamar pria, Kamis (13/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polisi pun menggali keterangan darinya, hingga akhirnya polisi berhasil menangkap anggota sindikat pemalsu STNK ini,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Polisi menangkap Irfan Kusnadi yang merupakan pengguna STNK palsu, Oyan yang membantu pembuatan STNK palsu dan Hasanudin yang mengaku seorang jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Adapun kasus ini juga terbongkar dari laporan seorang pemilik rental mobil. Ke empat pelaku pembuatan STNK palsu itu diancam hukuman 7 tahun penjara.
Tetapi, penangkapan sang jenderal muda inilah yang kemudian membuat Kekaisaran Sunda Nusantara murka. Hasanudin yang mengaku jenderal dari Kerajaan Sunda Nusantara bahkan menuntut balik Polres Cianjur sebesar Rp5 triliun karena telah menangkapnya.
Mereka mengancam akan membumi hanguskan Indonesia seperti Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945 dan mendesak pembubaran Negara Indonesia.
Untuk informasi, sebelum ditanggapi polisi Cianjur, pada 2021, gerombolan yang mengatasnamakan dari Kekaisaran Sunda Nusantara juga pernah berulah.