Anggota DPD: Luhut Bisa Dijerat Hukum karena Sebar Hoaks 110 Juta Netizen Dukung Pemilu Diundur

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Luhut Binsar Pandjaitan. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha mengingatkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dapat terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran hoaks. Hal itu menyusul klaim big data yang mengatakan 60 persen dari 110 juta pengguna media sosial di Indonesia setuju penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Thaha mengingatkan ancaman pidana itu, karena Luhut tidak membeberkan bukti atau menanggapi klaim sebaliknya yang disampaikan banyak pihak. Termasuk pegiat media sosial di tanah air.

“Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang, tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong, kalau bohong terus disebarkan namanya penyebar hoaks kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoaks,” ujar Abdul, Rabu (16/3).

Thaha juga mengingatkan, sudah banyak aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoaks. Baik melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ini seperti rilis hasil survey-lah, yang salah satu tujuannya untuk membentuk opini di publik. Atau untuk agenda setting publik supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Tetapi rupanya pola ini gagal memprovokasi masyarakat untuk percaya dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung. Yang terjadi malah sebaliknya, LBP malah dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya,” kata Thaha.

Baca Juga :  Joki Vaksin Ngaku Dibayar Rp800 Ribu Sekali Suntik Terancam 1 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, LBP akhirnya blak-blakan mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan kalau taat konstitusi. Hanya saja, ia mengingatkan, konstitusi itu dibuat oleh anggota DPR/MPR.

Luhut malah balik menyindir ada pihak yang tidak siap jika Pemilu 2024 ditunda, lantaran agenda untuk meraih kekuasaan menjadi gagal.

Berita Terkait

Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?
Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy
Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi
Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode
Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode
KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah
Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?

Minggu, 28 September 2025 - 17:10 WIB

Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy

Sabtu, 27 September 2025 - 23:31 WIB

Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode

Sabtu, 20 September 2025 - 13:48 WIB

Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode

Berita Terbaru

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB