Anggota DPR dari Sukabumi, Heri Gunawan diperiksa KPK dugaan korupsi dana CSR BI

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR dari Sukabumi, Heri Gunawan diperiksa KPK dugaan korupsi dana CSR BI - Heri Gunawan

Anggota DPR dari Sukabumi, Heri Gunawan diperiksa KPK dugaan korupsi dana CSR BI - Heri Gunawan

sukabumiheadline.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Anggota DPR RI asal Kota dan Kabupaten Sukabumi itu mengaku dicecar lima pertanyaan soal program CSR di BI oleh penyidik KPK. Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan.

“Enggak banyak, kurang lebih 5 pertanyaan,” kata Heri, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri juga menjelaskan bahwa dana CSR merupakan program biasa yang dilakukan BI sebagai mitra kerja Komisi XI DPR RI.

Baca Juga :  DPR usul Sukabumi masuk kawasan Aglomerasi

“Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik saja karena itu masuk ke materi,” ujar Anggota DPR RI dari Partai Gerindra tersebut.

Selain pria yang akrab dipanggil Hergun itu, KPK juga memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Satori, dalam kasus yang sama.

Ubek-ubek kantor BI

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.

Baca Juga :  KPK geledah rumah politikus Gerindra asal Sukabumi Heri Gunawan, dugaan korupsi dana CSR BI

Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024) lalu.

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan. Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI DPR diyakini ikut terlibat.

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terbaru