Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Satibi, ayah Nizam Syafei - Ist

Anwar Satibi, ayah Nizam Syafei - Ist

sukabumiheadline.com – Sosok Anwar Satibi (38) yang merupakan ayah kandung dari Nizam Syafei (12), bocah asal Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban penganiayaan ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), disebut sebagai anggota geng. Baca selengkapnya: Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi

Hal itu diungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Jakarta, dikutip sukabumiheadline.com dari TV Parlemen, Rabu (4/6/2026).

Untuk itu, ia meminta agar latar belakang ayah kandung Nizam tersebut didalami pihak kepolisian. Pernyataan Sri tersebut menindaklanjuti ancaman yang diterima oleh ibu kandung Nizam, Lisnawati, setelah kasus ini mengemuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga menginformasikan bahwa mantan suami Ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut kepada bapak kepolisian. Ya khususnya karena ini, karena ini kaitannya dengan ancaman yang seringkali diterima oleh Ibu Lisna,” kata Sri.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta keamanan terhadap Lisnawati. Ia juga meminta agar peran dari Anwar Satibi tersebut didalami. Baca selengkapnya: DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

“Sebelum ke Pak Kapolres ya, yang pertama saya minta dijamin keamanannya ibu ini, Pak. Ya. Hajar saja gangster-gangster itu. Nggak ada urusan, Pak,” ujar Habiburokhman.

“Masa sudah sejauh ini belum ada penindakan, Pak. Lalu nanti jangan terlalu bertele-tele soal time line ini, Pak. Kita nggak perlu. Yang perlu langsung ke inti masalahnya,” tambahnya.

Berita Terkait: Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Kapolres Sukabumi AKBP Saiman, tersangka TR (insert) - sukabumiheadline.com
Kapolres Sukabumi AKBP Saiman, tersangka Teni Ridha Shi alias TR (insert) – sukabumiheadline.com

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bakal mendalami informasi tersebut.

“Kita akan dalami bahwasanya ini sebagai informasi, tentunya ini berharga ya, dan nanti akan kita dalami. Kita kita tindak lanjuti,” kata Samian.

“Bilamana ada keberatan daripada saksi, ada juga dugaan ancaman, ya tentunya akan kita dalami juga. Kita akan cari alat bukti dan kita juga menunggu ya, kesediaan daripada kesiapan daripada korban atau pelapor untuk bisa dimintai keterangan,” sambungnya.

Samian mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari kuasa hukum ibu kandung NS, terhadap mantan suaminya AS terkait dugaan kelalaian dan penelantaran anak. Laporan tersebut dibuat pada 24 Februari 2026. Baca selengkapnya: Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi

Berita Terkait

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Influencer Aisar Khaled terduga penipuan Rp53 miliar, Polda Metro Jaya turun tangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 18:00 WIB

Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Berita Terbaru