AS Tolak Permintaan Ukraina Soal Zona Larangan Terbang Pesawat Rusia

- Redaksi

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki. l Istimewa

Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Amerika Serikat (AS) mengesampingkan permintaan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky terkait penerapan zona larangan terbang bagi pesawat Rusia di atas Ukraina. Zelensky mendesak negara-negara Barat untuk mempertimbangkan tindakan semacam itu guna menghentikan aksi pemboman oleh pasukan Rusia.

Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki mengungkapkan, AS menolak seruan Ukraina soal penerapan zona larangan terbang bagi pesawat Rusia. Dia menyebut, langkah demikian bakal memposisikan Washington pada konflik langsung dengan Moskow.

“Presiden (Joe Biden) sudah sangat jelas bahwa dia tidak berniat mengirim pasukan AS untuk berperang dengan Rusia,” kata Psaki, Senin (28/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Psaki, zona larangan terbang seperti yang diminta Zelensky membutuhkan implementasi pengerahan pasukan AS untuk proses tersebut. Karenanya, AS berpotensi terlibat perang langsung dengan Rusia.

“Ini merupakan sesuatu yang tidak kami rencanakan untuk menjadi bagian darinya,” jelas dia.

Menurut Zelensky, sejak Kamis, 24 Februari lalu, Rusia telah meluncurkan sedikitnya 56 serangan roket dan 113 rudal jelajah. Meski telah menyerukan zona larangan terbang bagi pesawat Rusia, Zelensky tak menjelaskan bagaimana dan oleh siapa kebijakan itu diberlakukan.

Meskipun delegasi Ukraina dan Rusia bertemu di perbatasan Belarusia untuk bernegosiasi, Rusia tetap tak menghentikan serangannya ke kota-kota Ukraina.

“Saya percaya bahwa Rusia sedang mencoba untuk menerapkan tekanan dengan cara yang tidak halus ini. Jangan membuang waktu. Kami tidak menerima taktik seperti itu. Negosiasi yang adil dapat terjadi ketika satu pihak tidak menyerang pihak lain dengan artileri roket pada saat negosiasi,” ucapnya.

Negosiasi antara Ukraina dan Rusia sendiri berakhir tanpa kesepakatan apapun, kendati Moskow dan Kiev sepakat untuk pertemuan lanjutan dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan
5 fakta Timor-Leste: Negara mini punya MBG, sekolah-buku gratis, pajak rendah, bebas parkir/ormas
12 negara yang tak pernah rayakan hari kemerdekaan, satu tetangga Indonesia
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah kehilangan gelar Kerajaan Brunei karena ulah tak pantas
Profil Abdul El-Sayed: Kemenangan tokoh Partai Demokrat pro Palestina guncang AS
Hampir 50 persen warga AS bosan calon dari parpol
PM Israel serahkan urusan Iran ke AS
Israel larang warga Palestina punya kamar mandi sendiri

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:01 WIB

5 fakta Timor-Leste: Negara mini punya MBG, sekolah-buku gratis, pajak rendah, bebas parkir/ormas

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:51 WIB

12 negara yang tak pernah rayakan hari kemerdekaan, satu tetangga Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Pengiran Raabi’atul Adawiyyah kehilangan gelar Kerajaan Brunei karena ulah tak pantas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Profil Abdul El-Sayed: Kemenangan tokoh Partai Demokrat pro Palestina guncang AS

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Internasional

Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:32 WIB

Chery Q dijual segini, hatchback pertama yang punya bagasi luas - Chery

Otomotif

Chery Q dijual segini, hatchback pertama yang punya bagasi luas

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:06 WIB

Warga Sukabumi, Batam dan Indramayu terlantar di Fiji - Ist

Peristiwa

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Minggu, 23 Agu 2026 - 21:23 WIB

Ilustrasi aktivitas pemadam kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Headline

Terbesar di Sukabumi, 184 hektare hutan terbakar di Jawa Barat

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:45 WIB