Awalnya Seremoni, Pelajar SMP Bacok Siswa SD hingga Tewas di Palabuhanratu Sukabumi Diancam 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis pelaku pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis pelaku pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Satreskrim Polres Sukabumi dan jajaran Polsek Palabuhanratu berhasil mangamankan terduga pelaku penganiayaan pelajar Kelas VI SDN Sirnagalih hingga meninggal dunia yang terjadi Sabtu (4/3/2023) kemarin.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasatreskrim AKP Dian Pornomo, Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti serta Kasi Humas Aah Saepul Rohman, ke-14 pelajar diamankan diduga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga di antaranya diduga terlibat penganiayaan, sehingga ditetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Ketiga ABH tersebut memiliki peran berbeda, yakni ABH 1 berperan sebagai eksekutor, ABH 2 pembonceng eksekutor dan ABH 3 penyedia alat atau senjata tajam. Baca lengkap: Bacok Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi hingga Tewas, Belasan Pelajar SMP Diamankan Polisi

Ditegaskan Maruly, untuk para ABH saat ini masih dalam pemeriksaan intensif secara tertutup oleh penyidik gabungan, dengan proses proses tahapan sesuai aturan dalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Untuk beberapa ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga :  Tanpa Bahan Pengawet, Icip Lezatnya Mie Ayam Tiga Warna di Nagrak Sukabumi

“Motifnya berdasarkan dari beberapa saksi, mereka melaksanakan konvoi kemudian mencari yang katanya lawan, sehingga saat itu ada korban yang sedang berjalan dengan beberapa teman mereka disamperin oleh ABH, lalu mereka melakukan tindakan penganiayaan itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Ngeri, Siswa SD Tewas Dibacok Pelajar SMP di Palabuhanratu Sukabumi

“Barang bukti yang berhasil kita amankan alat senjata tajam jenis celurit, pakaian dari pelaku, pakaian dari korban dan bantal guling di mana ini menjadi media ABH 1 menyembunyikan alat sajamnya pada saat melarikan diri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru