Awalnya Seremoni, Pelajar SMP Bacok Siswa SD hingga Tewas di Palabuhanratu Sukabumi Diancam 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis pelaku pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis pelaku pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Satreskrim Polres Sukabumi dan jajaran Polsek Palabuhanratu berhasil mangamankan terduga pelaku penganiayaan pelajar Kelas VI SDN Sirnagalih hingga meninggal dunia yang terjadi Sabtu (4/3/2023) kemarin.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasatreskrim AKP Dian Pornomo, Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti serta Kasi Humas Aah Saepul Rohman, ke-14 pelajar diamankan diduga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga di antaranya diduga terlibat penganiayaan, sehingga ditetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Ketiga ABH tersebut memiliki peran berbeda, yakni ABH 1 berperan sebagai eksekutor, ABH 2 pembonceng eksekutor dan ABH 3 penyedia alat atau senjata tajam. Baca lengkap: Bacok Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi hingga Tewas, Belasan Pelajar SMP Diamankan Polisi

Ditegaskan Maruly, untuk para ABH saat ini masih dalam pemeriksaan intensif secara tertutup oleh penyidik gabungan, dengan proses proses tahapan sesuai aturan dalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Untuk beberapa ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga :  5 Fakta Cicantayan Sukabumi, dari Jalan Rusak 25 Tahun hingga Tempat Lahir Pahlawan Nasional

“Motifnya berdasarkan dari beberapa saksi, mereka melaksanakan konvoi kemudian mencari yang katanya lawan, sehingga saat itu ada korban yang sedang berjalan dengan beberapa teman mereka disamperin oleh ABH, lalu mereka melakukan tindakan penganiayaan itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Ngeri, Siswa SD Tewas Dibacok Pelajar SMP di Palabuhanratu Sukabumi

“Barang bukti yang berhasil kita amankan alat senjata tajam jenis celurit, pakaian dari pelaku, pakaian dari korban dan bantal guling di mana ini menjadi media ABH 1 menyembunyikan alat sajamnya pada saat melarikan diri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru