Bagaimana di Sukabumi? Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

- Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun.

Wacana tersebut awalnya disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang ingin merubah skema masa jabatan kepala desa dari enam tahun jadi sembilan tahun menjabat.

Salah satu penolakan datang dari Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik. Dilansir kompas.com, menurutnya, karena adanya wacana tersebut, kades jadi sasaran hujatan masyarakat seperti yang terjadi di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ada isu ini, kepala desa dihujat oleh masyarakat dianggap serakah dan gila kekuasaan,” kata Rafik, Jumat (20/1/2022).

Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak itu mengatakan, kades selama ini kerap jadi sasaran hujatan karena kebijakan dari pemerintah pusat yang dinilai malah justru membuat pemerintah desa dinilai negatif oleh masyarakat.

Seperti penetapan bantuan sosial di mana kewenangan warga yang menerima ada di Pemerintah Pusat yakni Kementerian Sosial.

“Tapi yang jadi sasaran lagi-lagi kepala desa. Jadi jangan gara-gara persoalan wacana jabatan sembilan tahun, kami jadi sasaran masyarakat lagi dianggap serakah dan gila kekuasaan,” kata dia.

“Justru ketika merubah jadi sembilan tahun akan terjadi potensi pengurangan masa jabatan kepala desa yang masih ingin menjabat sebagai kepala desa,” kata Rafik.

Dia berharap untuk kepala desa yang menjabat saat ini, lebih baik fokus saja kepada penguatan-penguatan yang ada di desa misalnya pembangunan untuk kesejahteraan warganya.

“Percuma menjabat sembilan tahun kalau kepala desa tidak mampu menjalankan tupoksi dengan baik, yang ada mubazir, lama atau tidaknya menjabat tidak menjamin desa maju atau mundur, yang menjamin itu kualitas kepala desa yang memimpinnya,” kata dia.

Menurut Rafik, dari 340 desa di Lebak, sekitar 60 persen anggotanya tidak setuju dengan wacana tersebut. Hal tersebut, kata dia, dilihat dari jumlah anggota Apdesi Lebak yang datang aksi di depan Gedung DPR RI beberapa hari lalu.

Lantas, bagaimana dengan kades di Kabupaten Sukabumi?

Berita Terkait

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi
Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari
TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:33 WIB

PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:45 WIB

4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:22 WIB

Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Berita Terbaru

Suzuki Y43 - Maruti Suzuki

Otomotif

SUV kompak dari Suzuki, mesin 1.200 cc, dijual Rp90 jutaan

Rabu, 25 Mar 2026 - 04:00 WIB