Bagaimana di Sukabumi? Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

- Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun.

Wacana tersebut awalnya disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang ingin merubah skema masa jabatan kepala desa dari enam tahun jadi sembilan tahun menjabat.

Salah satu penolakan datang dari Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik. Dilansir kompas.com, menurutnya, karena adanya wacana tersebut, kades jadi sasaran hujatan masyarakat seperti yang terjadi di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ada isu ini, kepala desa dihujat oleh masyarakat dianggap serakah dan gila kekuasaan,” kata Rafik, Jumat (20/1/2022).

Baca Juga :  Keji, Bayi Perempuan Dibuang ke Selokan di Jampang Tengah Sukabumi

Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak itu mengatakan, kades selama ini kerap jadi sasaran hujatan karena kebijakan dari pemerintah pusat yang dinilai malah justru membuat pemerintah desa dinilai negatif oleh masyarakat.

Seperti penetapan bantuan sosial di mana kewenangan warga yang menerima ada di Pemerintah Pusat yakni Kementerian Sosial.

“Tapi yang jadi sasaran lagi-lagi kepala desa. Jadi jangan gara-gara persoalan wacana jabatan sembilan tahun, kami jadi sasaran masyarakat lagi dianggap serakah dan gila kekuasaan,” kata dia.

“Justru ketika merubah jadi sembilan tahun akan terjadi potensi pengurangan masa jabatan kepala desa yang masih ingin menjabat sebagai kepala desa,” kata Rafik.

Baca Juga :  Mak Erot Legenda Reparasi Alat Vital dari Sukabumi, Erotis Disebut Diambil dari Namanya

Dia berharap untuk kepala desa yang menjabat saat ini, lebih baik fokus saja kepada penguatan-penguatan yang ada di desa misalnya pembangunan untuk kesejahteraan warganya.

“Percuma menjabat sembilan tahun kalau kepala desa tidak mampu menjalankan tupoksi dengan baik, yang ada mubazir, lama atau tidaknya menjabat tidak menjamin desa maju atau mundur, yang menjamin itu kualitas kepala desa yang memimpinnya,” kata dia.

Menurut Rafik, dari 340 desa di Lebak, sekitar 60 persen anggotanya tidak setuju dengan wacana tersebut. Hal tersebut, kata dia, dilihat dari jumlah anggota Apdesi Lebak yang datang aksi di depan Gedung DPR RI beberapa hari lalu.

Lantas, bagaimana dengan kades di Kabupaten Sukabumi?

Berita Terkait

Mendagri jengkel anggaran daerah sering dikorupsi melalui pokir DPRD
Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:03 WIB

Mendagri jengkel anggaran daerah sering dikorupsi melalui pokir DPRD

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Berita Terbaru

Dukungan netizen terhadap kemerdekaan Bangsa Palestina. l Istimewa

Internasional

Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:11 WIB