Bagaimana di Sukabumi? Kades di Lebak Tolak Masa Jabatan 9 Tahun, Ini Alasannya

- Redaksi

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

Aksi unjuk rasa kepala desa. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menolak wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun.

Wacana tersebut awalnya disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar yang ingin merubah skema masa jabatan kepala desa dari enam tahun jadi sembilan tahun menjabat.

Salah satu penolakan datang dari Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik. Dilansir kompas.com, menurutnya, karena adanya wacana tersebut, kades jadi sasaran hujatan masyarakat seperti yang terjadi di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena ada isu ini, kepala desa dihujat oleh masyarakat dianggap serakah dan gila kekuasaan,” kata Rafik, Jumat (20/1/2022).

Baca Juga :  Jalan Pangleseran Sukabumi Rusak Parah, Warga Cerita Pernah Jatuh dan Kapok Mudik

Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak itu mengatakan, kades selama ini kerap jadi sasaran hujatan karena kebijakan dari pemerintah pusat yang dinilai malah justru membuat pemerintah desa dinilai negatif oleh masyarakat.

Seperti penetapan bantuan sosial di mana kewenangan warga yang menerima ada di Pemerintah Pusat yakni Kementerian Sosial.

“Tapi yang jadi sasaran lagi-lagi kepala desa. Jadi jangan gara-gara persoalan wacana jabatan sembilan tahun, kami jadi sasaran masyarakat lagi dianggap serakah dan gila kekuasaan,” kata dia.

“Justru ketika merubah jadi sembilan tahun akan terjadi potensi pengurangan masa jabatan kepala desa yang masih ingin menjabat sebagai kepala desa,” kata Rafik.

Baca Juga :  Mobil Tak Kuat Naik dan Motor Jatuh, Jalan Rusak di Kadudampit Sukabumi

Dia berharap untuk kepala desa yang menjabat saat ini, lebih baik fokus saja kepada penguatan-penguatan yang ada di desa misalnya pembangunan untuk kesejahteraan warganya.

“Percuma menjabat sembilan tahun kalau kepala desa tidak mampu menjalankan tupoksi dengan baik, yang ada mubazir, lama atau tidaknya menjabat tidak menjamin desa maju atau mundur, yang menjamin itu kualitas kepala desa yang memimpinnya,” kata dia.

Menurut Rafik, dari 340 desa di Lebak, sekitar 60 persen anggotanya tidak setuju dengan wacana tersebut. Hal tersebut, kata dia, dilihat dari jumlah anggota Apdesi Lebak yang datang aksi di depan Gedung DPR RI beberapa hari lalu.

Lantas, bagaimana dengan kades di Kabupaten Sukabumi?

Berita Terkait

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam
Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara
Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?
Warga Sukabumi harus tahu, MK: Pendidikan dasar SD negeri dan swasta wajib gratis
Pelajar Sukabumi, Dedi Mulyadi berlakukan jam malam siswa mulai jam ini
Soal fee judol, Kejagung sebut penyebutan nama Budi Arie berdasarkan fakta

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:45 WIB

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:00 WIB

Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:17 WIB

Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?

Berita Terbaru