Bandar Besar dan 21 Pengedar Narkoba Kota Sukabumi Terpaksa Berhenti Usaha Haram

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tersangka kasus narkoba di Kota Sukabumi digiring polisi. l Istimewa

Puluhan tersangka kasus narkoba di Kota Sukabumi digiring polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Puluhan orang terdiri dari bandar dan pengedar narkotika terpaksa harus berhenti usaha haram mereka setelah berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Belasan kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas berhasil diungkap Jajaran Polres Sukabumi Kota dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar pada 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Dalam operasi khusus kepolisian yang digelar selama 10 hari tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat dalam 16 kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas.

Selain itu, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 107,23 gram Sabu, 90 butir pil ekstasi, 897,53 gram ganja, 274 butir Psikotropika, 28.395 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI dan Hexymer, satu buah alat hisap sabu atau bong, 20 unit telepon genggam berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp772.000.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan dari semua tersangka yang diamankan, terdapat dua orang Target Operasi (TO) Operasi Antik Lodaya, dan satu orang bandar besar, diantaranya FP dengan barang bukti tanaman ganja kurang lebih seberat 800,32 gram.

Baca Juga :  Langganan Banjir Kawasan Terminal Kota Sukabumi, Kios PKL Terendam

Kemudian, AP dengan barang bukti ganja kurang lebih 10,22 gram dan obat keras terbatas sebanyak 117 butir. Lalu RS yang merupakan bandar dengan barang bukti kurang lebih 66,62 gram sabu, dan 90 butir Ekstasi.

“Jadi diantara 22 orang tersangka ini, ada dua orang TO kami, dan satu orang bandar besar. Yakni, FP dan AP yang merupakan TO Operasi Antik Lodaya. Sedangkan RS merupakan bandar,” ujar Ari, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (9/8/2023).

Berita Terkait

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah
DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:57 WIB

Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:57 WIB

5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Berita Terbaru

Akses, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM - Ist

Hukum

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131