Bandar Besar dan 21 Pengedar Narkoba Kota Sukabumi Terpaksa Berhenti Usaha Haram

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan tersangka kasus narkoba di Kota Sukabumi digiring polisi. l Istimewa

Puluhan tersangka kasus narkoba di Kota Sukabumi digiring polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Puluhan orang terdiri dari bandar dan pengedar narkotika terpaksa harus berhenti usaha haram mereka setelah berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Belasan kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas berhasil diungkap Jajaran Polres Sukabumi Kota dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar pada 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Dalam operasi khusus kepolisian yang digelar selama 10 hari tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan 22 tersangka yang terlibat dalam 16 kasus peredaran narkoba dan obat keras terbatas.

Selain itu, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 107,23 gram Sabu, 90 butir pil ekstasi, 897,53 gram ganja, 274 butir Psikotropika, 28.395 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI dan Hexymer, satu buah alat hisap sabu atau bong, 20 unit telepon genggam berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp772.000.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan dari semua tersangka yang diamankan, terdapat dua orang Target Operasi (TO) Operasi Antik Lodaya, dan satu orang bandar besar, diantaranya FP dengan barang bukti tanaman ganja kurang lebih seberat 800,32 gram.

Baca Juga :  5 Rahasia dari Trio Kembar Asal Cidahu Sukabumi yang Kini Sudah Remaja

Kemudian, AP dengan barang bukti ganja kurang lebih 10,22 gram dan obat keras terbatas sebanyak 117 butir. Lalu RS yang merupakan bandar dengan barang bukti kurang lebih 66,62 gram sabu, dan 90 butir Ekstasi.

“Jadi diantara 22 orang tersangka ini, ada dua orang TO kami, dan satu orang bandar besar. Yakni, FP dan AP yang merupakan TO Operasi Antik Lodaya. Sedangkan RS merupakan bandar,” ujar Ari, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (9/8/2023).

Berita Terkait

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB