Pedangdut asal Bojonggenteng Sukabumi Tak Mau Jadi Bawahan Selamanya

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lusiana. l Dok. Pribadi

Lusiana. l Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com l BOJONGGENTNG Lusiana, seorang gadis berusia 20 tahun asal Kampung Bojongkopi, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, sehari-hari bekerja di salah satu perusahaan garmen.

Untuk mengisi waktu luang atau libur kerja, sejak tiga bulan terakhir, Lusiana yang pandai menyanyi dangdut ini juga sering menerima job menghibur di berbagai tempat di Sukabumi.

“Kalau hari-hari biasa saya bekerja di garmen, dan saat libur saya manggung. Alhamdulillah bisa menjalani keduanya, saya sangat Senang,” ucap Lusiana kepada sukabumiheadline.com, Selasa (22/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lusiana menambahkan, untuk penghasilannya sekali job menyanyi, sekira Rp350 ribu sampai Rp500 ribu, tapi saweran beda lagi.

“Bekerja dan bernyanyi memang impian saya dari kecil apalagi dengan dukungan keluarga saya lebih bersemangat untuk menjalani semua,” ujar Lusiana.

Baca Juga :  Korban Terseret Ombak Pantai Karangnaya Sukabumi Berhasil Ditemukan

“Bekerja di garmen itu enak gak enak. Enaknya itu gajinya UMR, belum lagi ditambah uang lemburan. Gak enaknya, kita bekerja di tempat orang lain, itu harus benar-benar kuat fisik dan mental,” jelasnya.

Lusiana berharap perusahaannya bisa lebih maju dan berkembang, agar ia dan karyawan lainnya tetap bisa bekerja. “Pengen banyak orderan. Supaya bisa membahagiakan orang tua karena saya tak ingin menjadi beban keluarga,” jelasnya.

Namun begitu, Lusiana sendiri mengaku sudah memiliki rencana jika suatu waktu ia harus berhenti bekerja. Ia mengaku ingin mempunyai usaha sendiri. “Ingin berbisnis, punya usaha sendiri. Kalau untuk target bernyanyi saya ingin menaikkan kualitas diri sendiri supaya dikenal orang banyak dan banyak yang manggil. Intinya saya ingin sukses. Itu impian saya dari kecil,” aku Lusiana.

Baca Juga :  11 Tahun Jalan Kabupaten Tak Diperbaiki, Warga Purabaya Sukabumi Bergotong-royong

Menurutnya, bekerja di bagian sewing di perusahaan garmen terikat kontrak. Sehingga, sulit untuk bisa menjadi karyawan tetap.

“Kan sekarang kontrak kesatu, cuma enam bulan. Kalau abis kontrak, nanti diperpanjang lagi enam bulan. Nah kalau misal kontrak aku sudah habis, mau dilanjut menyanyi sama merintis usaha bikin kripset,” tambah dia.

Diakuinya, usaha kripset atau keripik setan (keripik pedas) pernah dijalaninya sebelum bekerja di perusahaan garmen. Karenanya, Lusiana mengaku mulai menabung hasil kerja kerasnya untuk modal kelak memulai usaha sendiri.

“Jadi rencana ke depan ingin mulai berbisnis lagi, masa mau jadi bawahan terus,” Lusiana mengakhiri perbincangan.

Berita Terkait

Sunda Emperor segera tayang di bioskop, dibintangi Laura Moane syuting di Sukabumi
Sudahi hubungan toxic! Demi keselamatan mentalmu
Diet sehat dengan sayuran, apa saja?
5 tradisi wanita Sukabumi zaman dulu yang perlahan luntur
Konsumsi 5 jenis ikan ini bantu cegah kanker payudara, Wanita Sukabumi wajib tahu
Profil model Perancis Mélissa Chovet, WAGs Layvin Kurzawa diboyong ke Bandung
Beasiswa LPDP 2026 dibuka! Skema Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics
Kecamatan penghasil buah pala di Sukabumi dan khasiatnya untuk kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:39 WIB

Sudahi hubungan toxic! Demi keselamatan mentalmu

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:19 WIB

Diet sehat dengan sayuran, apa saja?

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:10 WIB

5 tradisi wanita Sukabumi zaman dulu yang perlahan luntur

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:00 WIB

Konsumsi 5 jenis ikan ini bantu cegah kanker payudara, Wanita Sukabumi wajib tahu

Senin, 26 Januari 2026 - 23:55 WIB

Profil model Perancis Mélissa Chovet, WAGs Layvin Kurzawa diboyong ke Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB