Belajar dari Wanita Sukabumi, Kenalan dengan Pria Peru di Facebook Lalu Dijebak Jadi Kurir Narkoba

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkotika. l Istimewa

Ilustrasi narkotika. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Nasib nahas sekaligus tragis dialami seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat. Berharap dapat pasangan pria asal luar negeri, namun malah dijebak jadi kurir narkoba dan ditangkap di luar negeri.

Nasib tragis yang dialami wanita berinisial LS ini bisa dijadikan pelajaran bagi wanita Sukabumi lainnya agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming hidup enak bersama pasangan di luar negeri.

Alhasil, alih-alih hidup enak bersama kekasih, LS malah ditangkap polisi di sebuah kota terpencil di Peru, Amerika Selatan, saat hendak mengambil tas yang ternyata berisi barang haram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 silam. Saat itu LS datang pada 26-27 Mei ke Ibu Kota Peru, Lima, atas ajakan teman pria asal negara itu yang dikenalnya di Facebook.

LS kemudian ditawari biaya perjalanan sepenuhnya ditanggung oleh pria tersebut. Sehingga, LS pun tergiur untuk datang untuk menemui pria kenalannya itu di Lima.

“Keduanya janjian lewat Facebook, lalu berkomunikasi melalui email. Ini terkait hubungan asmara, karena pria itu mengaku single,” kata staf Kedutaan Besar RI di Peru ketika itu, Rinoldy Sidiki.

Baca Juga :  Prof. Mayling Oey-Gardiner, Ph.D, Kiprah Wanita Sukabumi di Dunia Pendidikan dan Penelitian

Namun sesampainya di Lima, pria tersebut mengaku tengah ada pekerjaan mendadak di Thailand.

LS kemudian diperintahkannya pergi ke Piura, kota yang terletak 989 kilometer sebelah barat laut Kota Lima, untuk mengambil barangnya yang tertinggal.

Tanpa menaruh curiga, LS pun kemudian mengikuti permintaan pria tersebut tanpa menaruh curiga jika ternyata barang yang dimaksud adalah sebuah tas berisi narkoba.

Beruntung, beberapa hari sebelum LS sampai di Piura, polisi telah lebih dulu mengamankan tas itu dari suatu tempat. Sesampainya di Piura, LS kemudian ditangkap polisi yang telah mengawasi sindikat narkotika di kota tersebut.

“LS dibebaskan setelah terbukti tidak bersalah dan tidak ada barang bukti apapun bersama dia,” ujar Rinoldy.

Polisi Peru, kata Rinoldy, memang tengah memburu sindikat narkotika internasional ini.

Tiket Pulang Dibatalkan 

Saking takutnya, LS pun langsung memutuskan untuk pulang ke Sukabumi berbekal tiket yang telah dibelikan sebelumnya oleh sindikat yang menipunya itu.

Namun demikian, menurut Rinoldy, tiket itu punya jalur transit yang sangat banyak. Hal itu belakangan diketahui agar tidak terdeteksi aparat kepolisian.

“Tiket itu punya jalur transit yang banyak. Dari Lima transit di Sao Paulo, Brasil, kemudian ke salah satu negara Amerika Latin, Thailand, Malaysia baru Jakarta. Biasanya di tengah perjalanan, sindikat itu akan melakukan perubahan jalur tujuan,” jelas dia.

Baca Juga :  Aktivis Perempuan Sukabumi Dukung Permendikbud 30 yang Dinilai Kontroversial

Namun sindikat itu telah membatalkan tiket saat LS telah terbang dari Lima menuju Sao Paulo. Akhirnya oleh aparat di Sao Paulo, LS dikembalikan ke Lima.

LS pun kemudian ditempatkan di sebuah lokasi yang dirahasiakan karena khawatir nyawanya terancam oleh sindikat narkotika Peru.

Belakang diketahui jika kasus yang dialami LS merupakan kasus kedua. Sebelumnya pertengahan tahun 2015, seorang wanita asal Solo juga diperalat untuk datang ke negara itu, setelah diimingi pekerjaan singkat dengan gaji besar.

“Saat itu ketika sampai di Peru, korban langsung ngeh ketika dia disuruh mengambil barang berupa koper. Dia takut dan langsung mencari KBRI untuk meminta perlindungan. Setelah melalui proses yang panjang, dia akhirnya pulang dengan biaya sendiri,” ujar Rinoldy.

Belajar dari dua kasus ini, Rinoldy meminta agar warga Indonesia tidak mudah diimingi uang atau rayuan gombal para sindikat narkotika di Peru.

“Jangan sampai modus ini terulang kembali, dengan iming-iming uang atau asmara,” kata Rinoldy.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131