Bisa Cek Via WA, Awal 2022 Ada 103 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor OJK. l Istimewa

Kantor OJK. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan terdapat dua tambahan penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending yang memperoleh status berizin.

Selain itu, terdapat satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yakni PT Kas Wagon Indonesia. Pembatalan disebabkan perusahaan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Dengan demikian, per 3 Januari 2022, total jumlah penyelenggara fintech lending berizin OJK sebanyak 103 perusahaan.

“Dengan demikian, telah terdapat 103 perusahaan fintech lending yang seluruhnya telah memiliki status berizin,” demikian pernyataan OJK.

Dikutip sukabumiheadlines.com dari laman resmi OJK, Selasa (11/1/2022) dinihari, dua penyelenggara fintech lending yang naik kelas dari terdaftar menjadi berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa.

Selain itu, OJK juga menyampaikan bahwa terdapat penambahan sistem operasi Android milik PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ).

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.

Baca Juga :  Nah Lho, Izin Usaha Group Lease Finance Indonesia Dicabut OJK

Nominal transaksi uang elektronik di Indonesia juga meningkat dari Rp2 triliun pada 2012 menjadi lebih dari 100 kali lipat menjadi Rp205 triliun pada 2020.

Selain itu total nilai penjualan dari merchandise value ekonomi digital di Indonesia pada 2021 mencapai 70 miliar dolar AS dan ini merupakan nilai terbesar di Asia Tenggara.

Berita Terkait

Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi
Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos
10 orang terkaya di Indonesia 2025, nomor 2 punya aset triliunan Rupiah di Sukabumi
Daftar lengkap UMK Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Tips memulai bisnis ala Aura Kasih

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:11 WIB

Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar

Senin, 29 Desember 2025 - 21:41 WIB

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 03:39 WIB

Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

Tips & trik memilih rumah subsidi tipe 30/60 agar tidak boncos

Berita Terbaru