sukabumiheadline.com – PT Pertamina (Persero) adalah perusahaan minyak dan gas bumi milik negara yang berdiri sejak 1957.
Sebagai BUMN strategis, Pertamina memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan energi nasional, mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan, hingga distribusi bahan bakar dan energi lainnya.
Perjalanan panjang Pertamina dimulai dengan pendirian PT Perusahaan Minyak Nasional (Permina) pada 10 Desember 1957 untuk mengelola ladang minyak di Aceh. Permina kemudian berubah menjadi perusahaan negara (PN) pada 1961.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada 1968, Permina bergabung dengan PN Pertambangan Minyak Indonesia (Pertamin), membentuk entitas baru bernama PN Pertamina.
Nama resmi PT Pertamina (Persero) mulai digunakan sejak September 2003, setelah status perusahaan diubah menjadi perseroan terbatas sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Perubahan ini sekaligus menandai awal transformasi Pertamina menjadi korporasi energi modern yang lebih kompetitif secara global.
Gaji pegawai Pertamina
Gaji Pertamina selalu menjadi topik menarik bagi para pencari kerja, terutama mereka yang tertarik berkarier di industri migas.
Sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia dengan aset mencapai Rp1.404,76 triliun, PT Pertamina (Persero) menawarkan gaji dan tunjangan yang kompetitif, baik untuk fresh graduate, engineer, lulusan S2, hingga staf di SPBU dan jajaran direktur.
Untuk fresh graduate S1, gaji yang ditawarkan mulai dari Rp6–8,5 juta per bulan, sementara lulusan D3 dan SMK biasanya sedikit lebih rendah. Gaji engineer Pertamina berkisar Rp8,8 juta hingga Rp21 juta dan untuk lulusan S2 di posisi strategis bisa mencapai Rp10-15 juta atau lebih.
Di sisi lain, gaji Pertamina SPBU umumnya Rp1,9–5,1 juta per bulan karena pekerja SPBU biasanya dari perusahaan mitra dan gajinya mendekati atau sedikit di atas UMR.
Posisi manajerial dan direktur mendapatkan gaji jauh di atas UMR, bahkan bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah. Jadi, gaji Pertamina tidak hanya mengikuti UMR, tetapi sangat tergantung jabatan dan status pegawai.

Berikut rincian gaji pegawai Pertamina dirangkum sukabumiheadline.com dari banyak sumber, Kamis (16/4/2026).
- Fresh Graduate: Rp5.000.000–Rp7.000.000
- Pegawai Magang: Rp1.760.000–Rp3.070.000
- Petugas SPBU: Rp1.900.000–Rp5.100.000
- Customer Service: Rp3.350.000–Rp3.640.000
- Staff Umum: Rp5.000.000–Rp6.000.000
- Pegawai Magang HSE: Rp5.350.000–Rp5.770.000
- Server: Rp5.918.364
- Staf Teknisi: Rp9.983.079
- Staf Akuntansi: Rp9.600.000–Rp10.500.000
- Operator: Rp10.662.780
- Assistant Manager: Rp10.662.780
- Riset / Peneliti: Rp10.000.000–Rp37.000.000
- HRD: Rp12.800.000–Rp13.800.000
- Pekerja Kilang: Rp14.000.000–Rp26.000.000
- Manajer: Rp15.000.000–Rp16.000.000
- Engineer: Rp8.890.000–Rp21.400.000
- IT Specialist: Rp19.000.000–Rp21.000.000
- Staf Administrasi: Rp19.400.000–Rp21.070.000
- Reservoir Engineer: Rp21.840.000–Rp32.740.000
- Pengawas HSE: Rp24.160.000–Rp26.300.000
- Site Engineer: Rp30.000.000–Rp33.000.000
- Engineering Manager:
- Rp55.500.000–Rp59.900.000
- Manager IT Solution: Rp57.500.000–Rp62.500.000
- Chief Supply Chain: Rp63.590.000–Rp68.970.000
- Direktur: Rp100.000.000–Rp200.000.000
Fasilitas dan tunjangan pegawai Pertamina
Selain gaji pokok di atas, karyawan Pertamina mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan menarik yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan kerja.
Berikut ini rangkuman lengkap fasilitas dan tunjangan yang bisa kamu dapatkan jika bergabung dengan Pertamina.
- Tunjangan kesehatan meliputi asuransi rawat jalan, rawat inap, persalinan, gigi, dan kacamata.
- Asuransi jiwa dan kecelakaan kerja dengan santunan dan kompensasi risiko tugas.
- Dana pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk masa pensiun karyawan.
- Fasilitas perumahan berupa rumah dinas, subsidi sewa, bantuan KPR, dan cicilan ringan.
- Kendaraan dinas untuk manajerial dan tunjangan transportasi untuk staf.
- Beasiswa dan dukungan pendidikan anak karyawan.
- Tunjangan keluarga untuk karyawan menikah dengan tanggungan.
- Tunjangan jabatan sesuai level dan posisi pekerjaan.
- Tunjangan makan harian dan uang lembur.
- Tunjangan shift dan tunjangan lokasi terpencil.
- Tunjangan Hari Raya (THR) minimal satu kali gaji pokok.
- Bonus kinerja dan insentif tahunan berbasis pencapaian.
- Program pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan karir.
- Fasilitas kebugaran, pusat kesehatan kerja, dan program kesehatan mental.
- Cuti tahunan minimal 12 hari, cuti khusus seperti melahirkan dan duka cita.









