sukabumiheadline.com – Hampir 70% perusahaan mengaku tidak berencana merekrut pegawai baru. Hal itu diungkap Ketua Komite Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam.
Dalam Rapat Panitia Kerja pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026), Bob Azam menyatakan kondisi tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama.
“67% perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Nah ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan. Hasil survei kita juga di Apindo saat ini, 50% perusahaan itu enggak punya rencana untuk ekspansi dalam 5 tahun ke depan. Ini juga jadi perhatian kita,” papar Bob.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hal ini mencerminkan iklim investasi dalam negeri yang belum optimal khususnya pada sektor padat karya yang justru semakin ditinggalkan. Padahal menurutnya, sektor tenaga kerja dalam negeri masih didominasi oleh kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada sektor tersebut.
“Kita berharap bahwa FDI [investasi asing] masuk, padat modal silakan, tapi juga padat karya juga jangan sampai dilupakan,” pintanya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti seringnya terjadi perubahan regulasi sehingga turut berpengaruh kepada kepastian dunia usaha. Padahal menurutnya, dunia harus membuat kontrak jangka panjang agar semakin panjang kontrak yang ditetapkan, maka akan semakin baik khususnya untuk menjamin pekerjaan bagi si tenaga kerja.
“Tetapi kalau regulasinya berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita katakanlah untuk 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyulitkan bagi dunia usaha,” tegasnya.
Apindo berharap RUU Ketenagakerjan baru yang akan disahkan nantinya tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan keseimbangan dengan kepentingan dunia usaha dan pencari kerja.









