Hampir 70% perusahaan di Indonesia memutuskan tolak rekrut pegawai baru

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi direktur perusahaan sedang stres - sukabumiheadline.com

Ilustrasi direktur perusahaan sedang stres - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Hampir 70% perusahaan mengaku tidak berencana merekrut pegawai baru. Hal itu diungkap Ketua Komite Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam.

Dalam Rapat Panitia Kerja pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026), Bob Azam menyatakan kondisi tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama.

“67% perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Nah ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan. Hasil survei kita juga di Apindo saat ini, 50% perusahaan itu enggak punya rencana untuk ekspansi dalam 5 tahun ke depan. Ini juga jadi perhatian kita,” papar Bob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilustrasi pengangguran di Indonesia sedang mencari pekerjaan - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pengangguran di Indonesia sedang mencari pekerjaan – sukabumiheadline.com

Menurutnya, hal ini mencerminkan iklim investasi dalam negeri yang belum optimal khususnya pada sektor padat karya yang justru semakin ditinggalkan. Padahal menurutnya, sektor tenaga kerja dalam negeri masih didominasi oleh kelompok menengah ke bawah yang sangat bergantung pada sektor tersebut.

“Kita berharap bahwa FDI [investasi asing] masuk, padat modal silakan, tapi juga padat karya juga jangan sampai dilupakan,” pintanya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti seringnya terjadi perubahan regulasi sehingga turut berpengaruh kepada kepastian dunia usaha. Padahal menurutnya, dunia harus membuat kontrak jangka panjang agar semakin panjang kontrak yang ditetapkan, maka akan semakin baik khususnya untuk menjamin pekerjaan bagi si tenaga kerja.

“Tetapi kalau regulasinya berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita katakanlah untuk 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyulitkan bagi dunia usaha,” tegasnya.

Apindo berharap RUU Ketenagakerjan baru yang akan disahkan nantinya tidak hanya berfokus pada perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan keseimbangan dengan kepentingan dunia usaha dan pencari kerja.

Berita Terkait

Bioskop Alfamart Sukabumi resmi dibuka, punya 2 studio, cek lokasi dan harga tiket
Re-energize GI Jampang Kulon Sukabumi diklaim mampu dorong investasi
Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan
Ini 12 rute dan harga tiket maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?
Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango
Top 10 provinsi penghasil semen terbesar di Indonesia, Jawa Barat juara
Harga tiket, fasilitas dan jadwal pagi/siang/sore KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:11 WIB

Bioskop Alfamart Sukabumi resmi dibuka, punya 2 studio, cek lokasi dan harga tiket

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Re-energize GI Jampang Kulon Sukabumi diklaim mampu dorong investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Ini 12 rute dan harga tiket maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB