Intip UMK Sukabumi 10 tahun terakhir, ternyata pernah tidak naik

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi upah buruh pabrik - sukabumiheadline.com

Ilustrasi upah buruh pabrik - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah standar upah minimum bulanan terendah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja di satu kota atau kabupaten.

UMK ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan usulan Bupati/Walikota dan biasanya lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Tujuannya adalah memastikan upah pekerja layak sesuai biaya hidup setempat.

Sedangkan Upah Minimum Regional (UMR) adalah istilah lama yang kini dibagi menjadi UMP dan UMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UMK dihitung berdasarkan faktor ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup layak. Jika suatu wilayah tidak menetapkan UMK, maka yang berlaku adalah UMP, yang secara nominal jauh lebih rendah dibandingkan UMK.

UMK Kabupaten Sukabumi 10 tahun terakhir

Ilustrasi pegawai sedang menghitung upah - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pegawai sedang menghitung upah atau gaji – sukabumiheadline.com

Selama kurun 10 tahun terakhir, 2017-2026, UMK Kabupaten Sukabumi sudah mengalami kenaikan sebanyak 9 kali, seperti dikutip sukabumiheadline.com dari data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026, sebagai berikut:

  1. 2017: Rp2.376.558
  2. 2018: Rp2.583.556
  3. 2019: Rp2.791.016
  4. 2020: Rp3.028.531
  5. 2021: Rp3.125.444
  6. 2022: Rp3.125.444
  7. 2023: Rp3.351.883
  8. 2024: Rp3.384.491
  9. 2025: Rp3.604.483
  10. 2026: Rp3.831.926

Dari data di atas, UMK Kabupaten Sukabumi pernah tidak mengalami kenaikan, yakni pada 2022, di mana UMK saat itu sebesar Rp3.125.444 atau sama dengan tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan
TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga
Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder
Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi
Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti
Berantas bank emok, Prabowo: Bunga kredit Mekaar dari 22% jadi 8%
Mulai 15 Juli harga ayam dipatok Rp19.500 dan telur Rp24 ribu
Anggaran MBG dipangkas lagi, awal Rp335 triliun menjadi Rp174 triliun

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Program Kompor Listrik Gratis mulai uji coba, dibagikan tahun depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:39 WIB

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Senin, 20 Juli 2026 - 14:46 WIB

Jadi “buronan” SPBU seluruh Indonesia, ini spesifikasi Suzuki Thunder

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Pengertian desil dan pengelompokan masyarakat menurut status ekonomi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:00 WIB

Dirut PT Agrinas salah hitung gaji pengelola Kopdes Merah Putih, manajer belum pasti

Berita Terbaru

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Sukabumi

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB