Bocah Kelas VI SD Terseret Ombak di Cisolok Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 31 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencarian tim SAR I Anry Wijaya

Pencarian tim SAR I Anry Wijaya

SUKABUMIHEADLINES.com I CISOLOK – Nasib nahas di alami M Rafli (12) bocah kelas VI Sekolah Dasar ini di kabarkan terseret ombak Pantai Karangpapak Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Ahad (31/10/2021).

Pada saat kejadian korban yang diketahui pada subuh tadi berangkat bersama teman-temannya untuk bermain bola di pantai namun nahas sehabis main bola korban terseret ombak.

“Korban terseret ombak setelah sebelumnya berenang bersama temannya namun nahas korban terseret arus air,” ungkap Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tri Andri Affandi kepada sukabumiheadlines.com.

Korban M Rafli warga Kampung Marinjung Tengah RT 04/01, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi terseret arus, ke tengah sejauh 50 meter dari tempat kejadian dan di kabarkan tenggelam.

Baca Juga :  24,4 Kg Narkotika Jenis Sabu Siap Edar Digagalkan Polisi di Cicurug Sukabumi

“Setelah mendapat kabar jajaran Satpolairud bersama Tim SAR gabungan langsung melakukan pencarian,” terangnya.

Pencarian di lakukan dengan menyisir pantai dan penyelaman oleh tim SAR gabungan. Namun sampai sore hari korban masih belum ditemukan.

“Korban sampai sore belum di temukan, serta pada pukul 17.00 WIB pencarian sementara di hentikan dan akan di lanjutkan esok hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru