Bocah Terlantar di Palabuhanratu Mengaku Warga Babakanpeundeuy Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malvin mengaku asal Parungkuda bersama petugas Polsek Palabuhanratu. l Istimewa

Malvin mengaku asal Parungkuda bersama petugas Polsek Palabuhanratu. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Malvin, seorang anak berusia 10 tahun mengaku warga Kecamatan Parungkuda terlantar di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi diperoleh, Malvin mengaku sudah tiga bulan hidup merantau dengan menjadi pengamen di terminal Type B Palabuhanratu.

Kondisi Malvin diunggah akun Facebook Nurlela dia salah satu grup media sosial. “Barangkali ada yang kenal dengan keluarga nya anak ini sekarang ada di RSUD Palabuhanratu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama : Malvin
Nama Ibu : Y. Resti
Nama Bapak : Dindin
KP. Babakan Peundeuy Parungkuda Kabupaten Sukabumi,” tulis Nurlela pada Kamis (10/3/2022).  

Berita Terkait : 3 Bulan Ngamen di Palabuhanratu Sukabumi, Alasan Bocah Parungkuda Enggan Pulang

Sementara, diberitakan sebelumnya, Bripka Agies Putra P, salah seorang anggota Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi mengungkapkan kondisi Malvin, menurutnya, seperti mengalami depresi.

Awal ketemu anak ini, saya berinisiatif membawanya berobat ke klinik. Sempat ditanya ibu dan ayahnya, katanya sudah pisah,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (10/3/2022).

Dijelaskan Agies, berdasarkan hasil wawancara dengan Malvin, bocah itu mengaku sudah berada di Palabuhanratu selama tiga bulan. Kepada Agies, Malvin mengaku kesehariannya diisi dengan mengamen dan setiap malam tidur di dalam bis di terminal Palabuhanratu, atau di warung yang ada di sekitar terminal.

“Saya akan pantau terus, kalau sakit insya allah saya akan bawa berobat. Anaknya baik,” tandasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB