Bos Sritex: Permendag era Zulhas bikin industri tekstil mati

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PAN dan mantan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) - Facebook

Ketua Umum PAN dan mantan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) - Facebook

sukabumiheadline.com – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor disebut sebagai biang kerok keterpurukan industri tekstil dalam negeri. Hal itu diungkap dibongkar Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan S Lukminto.

“Permendag 8 itu masalah klasik yang semuanya sudah tahu. Lihat saja pelaku industri tekstil banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi terlalu dalam, sampai ada yang tutup,” ungkap Iwan, Senin (28/10/2024) lalu.

Permendag era Zulkifli Hasan (Zulhas) inilah yang membuat perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara seperti Sritex gulung tikar. Untuk itu, Iwan meminta agar Permendag tersebut dievaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini jadi sangat signifikan, semua regulasinya ada di kementerian,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengamini pernyataan Iwan tersebut.

“Apa yang disampaikan Pak Iwan benar ya, sudah menjadi isu yang dihadapi industri tekstil. Kalau orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul, memang ada problem yang terdampak dari Permendag 8,” jelas Agus.

Menurut Agus, industri tekstil seperti Sritex bukan hanya permasalahan keuangan saja dan pasar ekspor yang tengah lesu. Tetapi pentingnya proteksi pada pasar dalam negeri.

“Saya kira itu suara hati terdalam dari seorang pelaku industri berkaitan dengan Permendag 8,” kata dia.

Berita Terkait

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023
Ganti LPG 3 kg, pemerintah impor 100 ribu tabung CNG 3 kg dari China
RI negara pertama pakai CNG 3 kg untuk dapur, pernah meledak di Sukabumi 9 jadi korban
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa
Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya
BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:37 WIB

Ganti LPG 3 kg, pemerintah impor 100 ribu tabung CNG 3 kg dari China

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:51 WIB

RI negara pertama pakai CNG 3 kg untuk dapur, pernah meledak di Sukabumi 9 jadi korban

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total

Berita Terbaru

Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Bisnis

Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:24 WIB