Bukan Pandemi, Ini yang Bikin Penghasilan Perajin Gula Kelapa di Sukabumi Menurun

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com – Akibat cuaca saat ini sedang musim panas, salah seorang pembuat gula kelapa di Desa Loji, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengaku penghasilannya menurun.

Mamat (36), seorang perajin gula kelapa mengatakan, cuaca yang panas membuat gula kelapanya menurun sebab tanah di mana kelapa tumbuh jadi mengering.

“Cuaca panas begini membuat tanah yang ada di bawah pohon tersebut kering sehingga membuat hasilnya berkurang,” ujar Mamat kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (8/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Mamat menyebut jika pandemi Covid-19 tidak berpengaruh sama sekali terhadap usahanya tersebut.

“Kalo pandemi tidak berpengaruh, soalnya sudah ada tengkulak (pengepul) langganan yang selalu membeli gula,” tambah dia.

Setiap minggunya, Mamat biasa memproduksi gula kelapa antara 100-200 kilogram. Namun, semenjak musim panas, menurun cukup drastis.

“Selama musim kemarau, 100 kilogram per pekan saja tidak sampai,” pungkas dia.

Berita Terkait

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru