Bukti Terima Rp670 juta, Wanita Indonesia di Arab Saudi Hanya Diberi Rp36 Juta

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AIO, sudah 14 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Namun, selama itu dia baru menerima upah Rp36 juta.

Setelah diselidiki, ternyata ada gaji perempuan itu yang belum dibayar pengguna jasa sekitar Rp670 juta. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah lantas bertindak, sehingga berhasil mengamankan upah terutang yang menjadi hak AIO.

Kasus gaji PMI yang belum terbayar itu terungkap di sela pelaksanaan pelayanan terpadu KJRI Jeddah pada 27-28 Agustus 2021 di Khamis Mushait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada petugas KJRI, AIO mengaku sudah 14 tahun bekerja di Kota Abha. Namun, dia baru menerima 9.600 riyal (sekitar Rp36,76 juta) selama bekerja. Saat mengajukan penggantian paspor, petugas mendapati kejanggalan karena perempuan asal Bekasi, Jawa Barat, itu telah membubuhkan tanda tangan dan sidik jari sebagai bukti gaji telah dibayar lunas.

Karena merasa curiga, petugas akhirnya menanyakan kapan lembar pembayaran itu ditandatangani.

AIO mengaku melakukannya beberapa saat sebelum mendatangi lokasi pelayanan terpadu. Akhirnya, sang majikan dipanggil untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya dan menyelesaikan kewajibannya secara kekeluargaan untuk membayar sisa gaji pekerja migran tersebut.

Akhirnya, majikan AIO melunak dan mengakui kesalahannya. Sang majikan, pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai tentara, itu pun bersedia membuat surat pernyataan akan segera melunasi sisa gaji pembantunya.

Tim petugas KJRI Jeddah segera menghubungi perwakilan BNI di Arab Saudi agar segera menerbitkan rekening pribadi atas nama AIO.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono menyampaikan, tingkat pendidikan dan keluguan PMI, khususnya yang bekerja di sektor domestik, kerap dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam menangani perkara sengketa gaji, posisi KJRI Jeddah jadi lemah jika pekerja migran telah menandatangani atau membubuhkan sidik jari pada lembar pembayaran,” ungkap Konjen Eko, dikutip dari inews.com, Senin (30/8/2021).

Berita Terkait

Daftar 10 syarat dari Iran disetujui Donald Trump demi Selat Hormuz dibuka
PBB: Prajurit TNI di Lebanon tewas ditembak tank militer Israel
Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah
Innalillahi, dua prajurit TNI menyusul gugur diserang Israel
Anggota TNI gugur diserang pasukan Israel di Lebanon
No Kings! 8 juta warga AS demo kebijakan Donald Trump
Survei: Nilai politik luar negeri dan ekonomi Donald Trump anjlok di mata publik AS
Dihujat, Benjamin Netanyahu: Yesus Kristus tak lebih unggul atas Genghis Khan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:12 WIB

Daftar 10 syarat dari Iran disetujui Donald Trump demi Selat Hormuz dibuka

Sabtu, 4 April 2026 - 19:06 WIB

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:04 WIB

Innalillahi, dua prajurit TNI menyusul gugur diserang Israel

Senin, 30 Maret 2026 - 15:14 WIB

Anggota TNI gugur diserang pasukan Israel di Lebanon

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:18 WIB

No Kings! 8 juta warga AS demo kebijakan Donald Trump

Berita Terbaru

Hari Hutan Internasional, Wamenhut Rohmat Marzuki tanam pohon di Sukabumi

Sukabumi

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Kamis, 9 Apr 2026 - 08:00 WIB