Bukti Terima Rp670 juta, Wanita Indonesia di Arab Saudi Hanya Diberi Rp36 Juta

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AIO, sudah 14 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Namun, selama itu dia baru menerima upah Rp36 juta.

Setelah diselidiki, ternyata ada gaji perempuan itu yang belum dibayar pengguna jasa sekitar Rp670 juta. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah lantas bertindak, sehingga berhasil mengamankan upah terutang yang menjadi hak AIO.

Kasus gaji PMI yang belum terbayar itu terungkap di sela pelaksanaan pelayanan terpadu KJRI Jeddah pada 27-28 Agustus 2021 di Khamis Mushait.

Kepada petugas KJRI, AIO mengaku sudah 14 tahun bekerja di Kota Abha. Namun, dia baru menerima 9.600 riyal (sekitar Rp36,76 juta) selama bekerja. Saat mengajukan penggantian paspor, petugas mendapati kejanggalan karena perempuan asal Bekasi, Jawa Barat, itu telah membubuhkan tanda tangan dan sidik jari sebagai bukti gaji telah dibayar lunas.

Karena merasa curiga, petugas akhirnya menanyakan kapan lembar pembayaran itu ditandatangani.

AIO mengaku melakukannya beberapa saat sebelum mendatangi lokasi pelayanan terpadu. Akhirnya, sang majikan dipanggil untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya dan menyelesaikan kewajibannya secara kekeluargaan untuk membayar sisa gaji pekerja migran tersebut.

Baca Juga :  Mantan Agen FBI Tuduh Saudi Dukung Pelaku Teror 9/11

Akhirnya, majikan AIO melunak dan mengakui kesalahannya. Sang majikan, pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai tentara, itu pun bersedia membuat surat pernyataan akan segera melunasi sisa gaji pembantunya.

Tim petugas KJRI Jeddah segera menghubungi perwakilan BNI di Arab Saudi agar segera menerbitkan rekening pribadi atas nama AIO.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono menyampaikan, tingkat pendidikan dan keluguan PMI, khususnya yang bekerja di sektor domestik, kerap dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam menangani perkara sengketa gaji, posisi KJRI Jeddah jadi lemah jika pekerja migran telah menandatangani atau membubuhkan sidik jari pada lembar pembayaran,” ungkap Konjen Eko, dikutip dari inews.com, Senin (30/8/2021).

Berita Terkait

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur
Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 22:04 WIB

Ini 6 wali kota Muslim terpilih di Amerika Serikat 2025, satu wakil gubernur

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Berita Terbaru