Bukti Terima Rp670 juta, Wanita Indonesia di Arab Saudi Hanya Diberi Rp36 Juta

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AIO, sudah 14 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Namun, selama itu dia baru menerima upah Rp36 juta.

Setelah diselidiki, ternyata ada gaji perempuan itu yang belum dibayar pengguna jasa sekitar Rp670 juta. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah lantas bertindak, sehingga berhasil mengamankan upah terutang yang menjadi hak AIO.

Kasus gaji PMI yang belum terbayar itu terungkap di sela pelaksanaan pelayanan terpadu KJRI Jeddah pada 27-28 Agustus 2021 di Khamis Mushait.

Kepada petugas KJRI, AIO mengaku sudah 14 tahun bekerja di Kota Abha. Namun, dia baru menerima 9.600 riyal (sekitar Rp36,76 juta) selama bekerja. Saat mengajukan penggantian paspor, petugas mendapati kejanggalan karena perempuan asal Bekasi, Jawa Barat, itu telah membubuhkan tanda tangan dan sidik jari sebagai bukti gaji telah dibayar lunas.

Karena merasa curiga, petugas akhirnya menanyakan kapan lembar pembayaran itu ditandatangani.

AIO mengaku melakukannya beberapa saat sebelum mendatangi lokasi pelayanan terpadu. Akhirnya, sang majikan dipanggil untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya dan menyelesaikan kewajibannya secara kekeluargaan untuk membayar sisa gaji pekerja migran tersebut.

Baca Juga :  ART asal Sukabumi dipuji dibanding dari daerah lain, tapi ini kekurangannya kata pengguna jasa

Akhirnya, majikan AIO melunak dan mengakui kesalahannya. Sang majikan, pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai tentara, itu pun bersedia membuat surat pernyataan akan segera melunasi sisa gaji pembantunya.

Tim petugas KJRI Jeddah segera menghubungi perwakilan BNI di Arab Saudi agar segera menerbitkan rekening pribadi atas nama AIO.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono menyampaikan, tingkat pendidikan dan keluguan PMI, khususnya yang bekerja di sektor domestik, kerap dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam menangani perkara sengketa gaji, posisi KJRI Jeddah jadi lemah jika pekerja migran telah menandatangani atau membubuhkan sidik jari pada lembar pembayaran,” ungkap Konjen Eko, dikutip dari inews.com, Senin (30/8/2021).

Berita Terkait

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat
Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:03 WIB

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Berita Terbaru

Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi - Ist

Ekonomi

CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi

Rabu, 3 Sep 2025 - 10:00 WIB