Bukti Terima Rp670 juta, Wanita Indonesia di Arab Saudi Hanya Diberi Rp36 Juta

- Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AIO, sudah 14 tahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Namun, selama itu dia baru menerima upah Rp36 juta.

Setelah diselidiki, ternyata ada gaji perempuan itu yang belum dibayar pengguna jasa sekitar Rp670 juta. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah lantas bertindak, sehingga berhasil mengamankan upah terutang yang menjadi hak AIO.

Kasus gaji PMI yang belum terbayar itu terungkap di sela pelaksanaan pelayanan terpadu KJRI Jeddah pada 27-28 Agustus 2021 di Khamis Mushait.

Kepada petugas KJRI, AIO mengaku sudah 14 tahun bekerja di Kota Abha. Namun, dia baru menerima 9.600 riyal (sekitar Rp36,76 juta) selama bekerja. Saat mengajukan penggantian paspor, petugas mendapati kejanggalan karena perempuan asal Bekasi, Jawa Barat, itu telah membubuhkan tanda tangan dan sidik jari sebagai bukti gaji telah dibayar lunas.

Karena merasa curiga, petugas akhirnya menanyakan kapan lembar pembayaran itu ditandatangani.

AIO mengaku melakukannya beberapa saat sebelum mendatangi lokasi pelayanan terpadu. Akhirnya, sang majikan dipanggil untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya dan menyelesaikan kewajibannya secara kekeluargaan untuk membayar sisa gaji pekerja migran tersebut.

Baca Juga :  'Pernikahan Tanpa Ikatan' Kini Marak di Arab Saudi

Akhirnya, majikan AIO melunak dan mengakui kesalahannya. Sang majikan, pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai tentara, itu pun bersedia membuat surat pernyataan akan segera melunasi sisa gaji pembantunya.

Tim petugas KJRI Jeddah segera menghubungi perwakilan BNI di Arab Saudi agar segera menerbitkan rekening pribadi atas nama AIO.

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono menyampaikan, tingkat pendidikan dan keluguan PMI, khususnya yang bekerja di sektor domestik, kerap dimanfaatkan oleh pengguna jasa yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam menangani perkara sengketa gaji, posisi KJRI Jeddah jadi lemah jika pekerja migran telah menandatangani atau membubuhkan sidik jari pada lembar pembayaran,” ungkap Konjen Eko, dikutip dari inews.com, Senin (30/8/2021).

Berita Terkait

Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah
Bantuan kemanusiaan ke Gaza dikawal kapal perang Italia dan Spanyol
Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI
Kim Jong-un gencarkan hukuman mati bagi warga Korea Utara yang nonton film luar negeri
Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim
Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak
Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:00 WIB

Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua

Jumat, 26 September 2025 - 19:11 WIB

Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

Jumat, 26 September 2025 - 14:16 WIB

Bantuan kemanusiaan ke Gaza dikawal kapal perang Italia dan Spanyol

Senin, 22 September 2025 - 14:06 WIB

Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI

Sabtu, 20 September 2025 - 20:41 WIB

Kim Jong-un gencarkan hukuman mati bagi warga Korea Utara yang nonton film luar negeri

Berita Terbaru