Buruh PT GSS Cidahu Sukabumi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa buruh PT GSS. l Istimewa

Unjuk rasa buruh PT GSS. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIDAHU – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pabrik Garmen PT Gunung Salak Sukabumi (GSS), Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/12/21).

Mereka menuntut kenaikan upah 2022 agar pihak perusahaan bisa mengakomodir ajuan dari serikat pekerja baik PT. CDB maupun PT. GSS terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 5% sampai 10%, selambat-lambatnya tujuh hari.

“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat ajuan pada 24 November lalu intinya mengajak perusahaan untuk berunding tentang kenaikan upah,” ungkap Sekertaris Pengurus Buruh Perusahan, Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu GSBI, Didit Kurniawan, kepada sukabumiheadlines.com di lokasi.

Dalam surat tersebut para buruh pun memberikan pemberitahuan jika dalam tujuh hari belum ada jawaban, maka kita akan melakukan aksi.

“Namun, sudah tiga kali melayangkan surat, tidak ada tanggapan dari lihak perusahaan hingga kami melakukan aksi ini,” terangnya.

Didit menambahkan, tuntunan yang mereka lakukan di luar konteks regulasi lemerintah daerah, karena dalam Surat Edaran Bupati bahwa perundingan bisa dilakukan dengan serikat lekerja bila perusahaan tidak mampu.

“Sepertinya perusahaan memang tidak mau menaikkan upah, sebetulnya perusahaan mampu untuk menaikkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika pihak perusahaan dapat mengakomodir tuntunan buruh, maka aksi hanya sampai hari ini saja dan tidak akan ada aksi susulan.

“Tetapi bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi maka terpaksa aksi demo ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak managemen belum bisa memberikan jawaban terkait aksi buruh tersebut.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB