Buruh PT GSS Cidahu Sukabumi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa buruh PT GSS. l Istimewa

Unjuk rasa buruh PT GSS. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CIDAHU – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pabrik Garmen PT Gunung Salak Sukabumi (GSS), Desa Bababakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/12/21).

Mereka menuntut kenaikan upah 2022 agar pihak perusahaan bisa mengakomodir ajuan dari serikat pekerja baik PT. CDB maupun PT. GSS terkait kenaikan upah tahun 2022 sebesar 5% sampai 10%, selambat-lambatnya tujuh hari.

“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat ajuan pada 24 November lalu intinya mengajak perusahaan untuk berunding tentang kenaikan upah,” ungkap Sekertaris Pengurus Buruh Perusahan, Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu GSBI, Didit Kurniawan, kepada sukabumiheadlines.com di lokasi.

Dalam surat tersebut para buruh pun memberikan pemberitahuan jika dalam tujuh hari belum ada jawaban, maka kita akan melakukan aksi.

“Namun, sudah tiga kali melayangkan surat, tidak ada tanggapan dari lihak perusahaan hingga kami melakukan aksi ini,” terangnya.

Didit menambahkan, tuntunan yang mereka lakukan di luar konteks regulasi lemerintah daerah, karena dalam Surat Edaran Bupati bahwa perundingan bisa dilakukan dengan serikat lekerja bila perusahaan tidak mampu.

“Sepertinya perusahaan memang tidak mau menaikkan upah, sebetulnya perusahaan mampu untuk menaikkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika pihak perusahaan dapat mengakomodir tuntunan buruh, maka aksi hanya sampai hari ini saja dan tidak akan ada aksi susulan.

“Tetapi bilamana tuntutan kami tidak dipenuhi maka terpaksa aksi demo ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak managemen belum bisa memberikan jawaban terkait aksi buruh tersebut.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru