sukabumiheadline.com – Petani menggunakan pupuk urea karena kandungan nitrogennya yang tinggi, yakni sekira 46%. Ini sangat penting untuk pertumbuhan vegetatif tanaman, membuatnya lebih subur, dan meningkatkan hasil panen, dengan keunggulan mudah didapat.
Selain itu, harga terjangkau, cepat bereaksi, dan cocok untuk berbagai jenis tanaman, meskipun penggunaan berlebihan dapat merusak tanah dan tanaman.
Aplikasi yang benar penting untuk memaksimalkan manfaatnya, sering dicampur dengan pupuk lain seperti NPK untuk keseimbangan nutrisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cara mendapatkan harga pupuk sesuai HET

Distributor pupuk bersubsidi di Sukabumi adalah perusahaan atau individu yang ditunjuk resmi oleh pemerintah, disalurkan lewat jaringan PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya, seperti Pupuk Kujang.
Pupuk kemudian disalurkan ke Kios Resmi Pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan/desa, jadi tidak ada “distributor” tunggal untuk umum melainkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi yang menjadi koordinator.
Anda sebagai petani bisa cek ke Unit Pelayanan Teknis Dinas atau Petugas Penyuluh Lapangan (UPTD/PPL) di wilayah Anda atau Kios Pupuk terdekat untuk informasi alokasi dan pembelian resmi, demikian info dari laman resmi PT Pupuk Kujang, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (8/1/2025)
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi

- Terdaftar sebagai Petani Penerima: Pastikan Anda terdaftar dalam sistem data pertanian (e-RDKK) melalui kelompok tani atau dinas terkait.
Cek Alokasi & Stok: Hubungi PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) atau Kios Pupuk Resmi di kecamatan Anda untuk memastikan ketersediaan dan jatah pupuk bersubsidi (Urea, NPK, ZA, dll.) sesuai kebutuhan lahan.
Pembelian di Kios Resmi: Beli langsung di kios-kios pupuk bersubsidi resmi dengan menunjukkan kartu tani jika diperlukan.
Info penting dan HET
Pupuk bersubsidi tidak boleh dijual bebas secara online atau di toko biasa.
Pastikan harga pembelian sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Urea Rp 1.800/kg, NPK Rp 1.840/kg per 2025.
PT Pupuk Indonesia dan PT Petrokimia Gresik sebagai produsen utama memastikan penyaluran lewat distributor resmi hingga kios-kios di daerah seperti Sukabumi.









