Catat! Ini Jadwal Operasional Baru 5 Bank Selama Kegiatan Masyarakat Diperketat

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com – Menyusul adanya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbagai fasilitas layanan publik melakukan penyesuaian jam operasional. Langkah ini dilakukan guna meredam laju kasus positif Covid-19.

Dengan terus terciptanya rekor penambahan terbanyak kasus baru Covid-19, fasilitas publik pun terpaksa untuk melakukan penyesuaian operasional, tidak terkecuali bank.

Sejumlah bank pun telah mengumumkan perubahan jadwal operasional kantor cabang, untuk mendukung kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut daftar beberapa bank yang melakukan penyesuaian seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19:

1. BRI 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan, jam operasional kantor cabang masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, yakni pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

Selain itu, BRI menerapkan sistem kerja 50 persen sampai 75 persen karyawan kerja dari rumah atau work from home (WFH), tergantung dari wilayah kantor cabang perseroan.

Kepada nasabah BRI diminta untuk dapat bertransaksi secara non tunai dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital. Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo.

Baca Juga :  UMKM Sukabumi Mau Dapat KUR BSI Rp100 Juta Tanpa Survei? Bisa Online, Simak Caranya

2. Bank Mandiri 

Sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk justru melakukan penyesuaian jam operasional, dengan memundurkan waktu pembukaan kantor cabang. Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat, dari sebelumnya pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Bank Mandiri memastikan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Bank Mandiri juga mendorong nasabah untuk memanfaatkan channel elektronik bank, yakni layananan Livin’ by Mandiri.

3. BNI 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI juga turut melakukan penyesuaian jam operasional layanan perbankan di kantor cabang. Untuk kantor cabang perseroan yang berlokasi di zona merah mulai beroperasi pada pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Berutang (Lagi) ke ADB

Bank pelat merah itu telah menyiapkan berbagai strategi lain, salah satunya pengaturan jumlah outlet yang ditutup sementara, minimal 30 persen, terutama di kawasan zona merah Covid-19.

Selain itu, BNI mengatur jumlah nasabah di banking hall maksimal 50 persen dari kapasitas demi menekan kerumuman.

4. BCA 

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA memutuskan untuk menutup sementara sebagian kantor cabang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Penutupan sebagian kantor cabang dimulai pada 28 Juni 2021.

Selain itu, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah bank swasata terbesar itu juga melakukan penyesuaian jam operasional terhadap sebagian kantor cabang di beberapa wilayah.

5. BTN 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN juga menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang menyusul pengetatan pelaksanaan PPKM. Mulai Senin (28/6/2021), jam operasional kantor cabang berubah menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

Dalam pengoperasian layanan kantor cabang di tengah lonjakan kasus positif Covid-19, Ari memastikan, pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Berita Terkait

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini
UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026
Bukan karena bosnya mualaf, sebab ini JNE Indonesia dipuji Menteri Haji Arab Saudi
UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital
Menteri UMKM: Miris, batik hingga jilbab murah dari China kuasai pasar RI
8 tren bisnis UMKM 2026: Conversational commerce hingga dukungan pemerintah
Harga tiket Kereta Wisata Jaka Lalana: Jadwal dan stasiun di Sukabumi yang disinggahi
4 tren isu utama 2026 warga Sukabumi harus aware: Ekbis, teknologi, sospol, ekonomi hijau
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:01 WIB

UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:37 WIB

Bukan karena bosnya mualaf, sebab ini JNE Indonesia dipuji Menteri Haji Arab Saudi

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:00 WIB

UMKM Sukabumi, ini 10 saran Menko Perekonomian, BI, dan pakar di 2026: KUR hingga go digital

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:58 WIB

Menteri UMKM: Miris, batik hingga jilbab murah dari China kuasai pasar RI

Berita Terbaru

Sukabumi

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:54 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:51 WIB