SUKABUMIHEADLINE.com I Viral beberapa waktu lalu tagar #PercumaLaporPolisi muncul pada pertengahan 2021, kritik terhadap institusi Polri cukup marak sampai artikel ini tayang.
Di tengah sorotan publik itu, muncul ide memakaikan kamera badan pada polisi Indonesia yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Namun, Instagram Divisi Humas Mabes Polri mengimplikasikan kamera badan polisi tersebut tujuannya hanya mencegah pungli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk tahap awal, kamera badan bakal mulai diujicobakan kepada personel lapangan Polda Metro Jaya. Jika dinilai berdampak dan efektif, nantinya semua polisi lapangan di Indonesia bakal memakai kamera badan ini.
“Worn camera atau kamera pengawas juga mendukung upaya Polri dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Polda Metro Jaya akan menjadi percontohan pertama penggunaan worn camera tersebut,” tulis akun Instagram Divisi Humas Polri dikutip sukabumiheadline.com, Senin (10/1/2022).
Sementara, Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengklaim usulan pihaknya lagi dipertimbangkan polisi.
“Hal ini sesuai dengan rekomendasi Kompolnas, body worn camera sangat bagus untuk mengawasi kinerja anggota di lapangan agar tidak melakukan penyimpangan, misalnya agar tidak melakukan kekerasan berlebihan, atau tidak melakukan pungli serta tindakan arogan,” kata Poengky dikutip dari kompas.com.
Kompolnas juga menyambut kebijakan pemakaian kamera badan tersebut dengan positif.
“Body-worn camera akan digunakan anggota yang bertugas di lapangan, antara lain reserse, satuan lalu lintas, sabhara, binmas, dan brimob,” kata Poengky.
Namun, sebuah riset menunjukan kamera tubuh tidak serta merta mempengaruhi kinerja polisi dalam menggunakan kekerasan. Pada 2017, penelitian berjudul “Evaluating the Effects of Police Body-Worn Cameras: A Randomized Controlled Trial” melaksanakan percobaan acak penggunaan kamera tubuh pada lebih dari 2.000 polisi di Washington, D.C.
Secara statistik, teknologi ini tidak mengurangi jumlah kekerasan aparat dan jumlah komplain masyarakat atas ulah aparat. Jumlah aparat yang ketahuan nakal juga tidak bertambah.