Christo: Masih Ada Upaya Memasukkan Narkotika ke Lapas Nyomplong Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Satu paket narkoba dibungkus dalam plastik kresek dan charger handphone ditemukan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB, Nyomplong, Kota Sukabumi di halaman parkir motor.

Temuan tersebut terjadi pada Jumat, 31 Desember 2021, pukul 10.50 WIB. Petugas Lapas Sonny Satrio Gufron menemukan barang haram tersebut usai bertugas menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan.

Saat akan mengantarkan titipan makanan ke dalam lapas, di area parkir motor, tepat di belakang plang lapas, Sonny menemukan gulungan kresek warna merah. Curiga dengan bungkusan tersebut, iapun langsung melaporkannya kepada Kepala Regu Pengamanan.

Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan kepada dan Kasi Adm. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kamtib, kemudian ke Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebungkus kristal putih yang diduga Sabu, 9 pil berwarna kuning dan sembilan pil berwarna merah muda dalam kantong kresek tersebut.

Selanjutnya, Christo memerintahkan Kepala KPLP berkoordinasi dengan Kepala Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota.

narkotika
Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

“Barang diduga narkotika tersebut diduga dilemparkan pada malam hari ke dalam lapas. Setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan lapas dengan melibatkan petugas pengamanan dan Kamtib” ujar Christo kepada sukabumiheadlines.com.

Christo mengaku sudah melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman.

Baca Juga :  Pentol Pedas, Icip Kuliner Kaki Lima Kesukaan Remaja di Tipar Sukabumi

Adapun, barang hasil temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Peristiwa ini kita jadikan indikator bahwa masih ada upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kami tidak bermain-main dengan narkoba, temuan apapun di dalam maupun di luar area lapas akan kami tindaklanjuti dan laporkan ke Polres Sukabumi Kota. Upaya deteksi dini dan Sinergitas bersama aparat penegak hukum di Kota Sukabumi, terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus tingkatkan,” pungkas Christo

Berita Terkait

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Berita Terbaru