Christo: Masih Ada Upaya Memasukkan Narkotika ke Lapas Nyomplong Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Satu paket narkoba dibungkus dalam plastik kresek dan charger handphone ditemukan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB, Nyomplong, Kota Sukabumi di halaman parkir motor.

Temuan tersebut terjadi pada Jumat, 31 Desember 2021, pukul 10.50 WIB. Petugas Lapas Sonny Satrio Gufron menemukan barang haram tersebut usai bertugas menerima titipan makanan dari keluarga warga binaan.

Saat akan mengantarkan titipan makanan ke dalam lapas, di area parkir motor, tepat di belakang plang lapas, Sonny menemukan gulungan kresek warna merah. Curiga dengan bungkusan tersebut, iapun langsung melaporkannya kepada Kepala Regu Pengamanan.

Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan kepada dan Kasi Adm. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kamtib, kemudian ke Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebungkus kristal putih yang diduga Sabu, 9 pil berwarna kuning dan sembilan pil berwarna merah muda dalam kantong kresek tersebut.

Selanjutnya, Christo memerintahkan Kepala KPLP berkoordinasi dengan Kepala Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota.

narkotika
Penemuan barang diduga narkotika. l Istimewa

“Barang diduga narkotika tersebut diduga dilemparkan pada malam hari ke dalam lapas. Setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan lapas dengan melibatkan petugas pengamanan dan Kamtib” ujar Christo kepada sukabumiheadlines.com.

Christo mengaku sudah melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman.

Baca Juga :  Proyek Jaling di Ciambar Sukabumi, belum dipakai aspal bisa dikelupas jari

Adapun, barang hasil temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Peristiwa ini kita jadikan indikator bahwa masih ada upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kami tidak bermain-main dengan narkoba, temuan apapun di dalam maupun di luar area lapas akan kami tindaklanjuti dan laporkan ke Polres Sukabumi Kota. Upaya deteksi dini dan Sinergitas bersama aparat penegak hukum di Kota Sukabumi, terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus tingkatkan,” pungkas Christo

Berita Terkait

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:00 WIB

Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131