Daftar 69 Obat Sirup Dilarang Pemerintah

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obat Sirup. l Istimewa

Obat Sirup. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 69 obat dari tiga perusahaan farmasi karena terbukti melanggar ketentuan penggunaan zat tertentu dalam produk obat.

Adapun, ketiga perusahaan itu yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Menurut keterangan BPOM, dari hasil penelusuran dan pengujian diketahui bahwa ketiga perusahaan nakal itu menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.

A cough medication is poured in this picture illustration taken October 19, 2022. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Illustration

“Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oralnonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut,” demikian bunyi keterangan tertulis surat penjelasan BPOM Nomor HM.01.1.2.11.22.240, dikutip sukabumiheadline.com pada Rabu (9/11/2022).

BPOM juga telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi sirup obat; mengembalikan surat persetujuan izin edar semua sirup obat; menarik semua sirup obat dari peredaran; serta memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Narkoba di Sukaraja Sukabumi Dibekuk Polisi

Berikut daftar obat yang dicabut izin edarnya oleh BPOM:

PT Yarindo Farmatama

Daftar Sirup Obat Produksi PT Yarindo Farmatama yang Dicabut Izin Edarnya
Daftar Sirup Obat Produksi PT Yarindo Farmatama yang Dicabut Izin Edarnya

PT Universal Pharmaceutical Industries

Daftar Sirup Obat Produksi PT Universal Pharmaceutical Industries yang Dicabut Izin EdarnyaDaftar Sirup Obat Produksi PT Universal Pharmaceutical Industries yang Dicabut Izin Edarnya

PT Afi Farma

Daftar Sirup Obat Produksi PT AFI farma yang Dicabut Izin EdarnyaDaftar Sirup Obat Produksi PT AFI farma yang Dicabut Izin Edarnya
Daftar Sirup Obat Produksi PT AFI farma yang Dicabut Izin EdarnyaDaftar Sirup Obat Produksi PT AFI farma yang Dicabut Izin Edarnya

Berita Terkait

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia
KDM: September ojol, kuli hingga petani di Jawa Barat dapat asuransi, cek caranya di sini
Gusdurian tuntut Kapolri mundur
AII tolak Instruksi Kapolri soal tembak di tempat: Berbahaya

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Kamis, 4 September 2025 - 14:52 WIB

5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR

Rabu, 3 September 2025 - 00:52 WIB

Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun

Selasa, 2 September 2025 - 04:39 WIB

Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Senin, 1 September 2025 - 21:19 WIB

KDM: September ojol, kuli hingga petani di Jawa Barat dapat asuransi, cek caranya di sini

Berita Terbaru

Jalan amblas dan Jembatan Cikarang, Kabupaten Sukabumi rusak - Ronald Legy

Sukabumi

Sudah satu tahun jalan amblas dan jembatan rusak di Sukabumi

Senin, 8 Sep 2025 - 02:00 WIB