Dari Asia, Amerika hingga Eropa, Daftar Negara Bebas Visa untuk Warga Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor Indonesia. l Istimewa

Paspor Indonesia. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Melancong ke luar negeri sering menjadi alternatif liburan. Bahkan, bagi sebagian besar warga negara Indonesia tentunya menjadi impian.

Suasana liburan yang berbeda sama sekali, musim hingga budaya berbeda, merupakan beberapa tujuan orang melakukan perjalanan wisata ke luar negeri, begitupun dengan wisatawan dari Indonesia.

Karenanya, tak mengherankan jika jumlah wisatawan Indonesia yang berwisata ke luar negara kian meningkat. Dibanding tahun lalu, data dari CEIC menunjukkan lonjakan jumlah wisatawan yang drastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Juli 2022, kunjungan bulanan wisatawan Indonesia ke luar negara jumlahnya hampir 650 ribu. Sedangkan pada Juli 2023, jumlahnya ada sekitar 1,1 juta kunjungan wisatawan Indonesia ke berbagai penjuru dunia.

Jika warga Sukabumi berencana berlibur ke luar negeri, ada banyak dokumen yang perlu dipersiapkan. Mulai dari paspor sebagai dokumen wajib, hingga visa yang pengurusannya cukup menguras dompet dan waktu.

Untuk informasi, visa merupakan dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.

Namun jangan khawatir karena tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi pelancong dari Indonesia.

Menurut data Henley Passport Index, ada 74 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia.

Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia:

Wilayah Asia

1. Brunei – 14 hari
2. Filipina – 30 hari
3. Hong Kong – 30 hari
4. Jepang – 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
5. Kamboja – 30 hari
6. Kazakhstan – 30 hari
7. Laos – 30 hari
8. Makau – 30 hari
9. Malaysia – 30 hari
10. Myanmar – 14 hari
11. Singapura – 30 hari
12. Thailand – 30 hari
13. Timor-Leste – 30 hari
14. Uzbekistan – 30 hari
15. Vietnam – 30 hari

Baca Juga :  Profil dan agama Ragnar Oratmangoen, jadi WNI karena Indonesia negara Muslim terbesar

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Azerbaijan – e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
2. India – e-Visa 90 hari
3. Kyrgyzstan – VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
4. Maldives – VoA 30 hari
5. Nepal – VoA 90 hari
6. Pakistan – e-Visa 90 hari
7. Sri Lanka – VoA 30 hari
8. Tajikistan – e-Visa 45 hari

Wilayah Eropa

1. Belarus – 30 hari. Harus datang dan pergi dari Minsk International Airport, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai €10 ribu.
2. Serbia – 30 hari
3. Turki – 30 hari

Wilayah Afrika

1. Gambia – 90 hari, perlu entry clearance dan International Certificate of Vaccination
2. Mali – 30 hari, perlu International Certificate of Vaccination
3. Maroko – 90 hari
4. Namibia – 30 hari
5. Rwanda – 90 hari, perlu International Certificate of Vaccination.

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Burundi – VoA di Bandara Internasional Bujumbura
2. Cape Verde Island – VoA di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira
3. Kepulauan Comoros – VoA 45 hari
4. Gabon – e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville
5. Guinea-Bissau – e-Visa / VoA 90 hari
6. Madagaskar – e-Visa / VoA 90 hari
7. Malawi – e-Visa / VoA 30 hari, bisa diperpanjang sampai 90 hari
8. Mauritania – VoA di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy, perlu International Certificate of Vaccination
9. Mauritius – VoA 60 hari
10. Mozambique – VoA 30 hari
11. Senegal – VoA, perlu International Certificate of Vaccination
12. Seychelles – Visitor’s Permit 3 bulan
13. Sierra Leone – VoA, perlu International Certificate of Vaccination
14. Somalia – VoA
15. Tanzania – e-Visa / VoA 3 bulan
16. Togo – VoA 7 hari
17. Uganda – e-Visa / VoA, perlu International Certificate of Vaccination
18. Zimbabwe – e-Visa / VoA 90 hari

Baca Juga :  WNI di Hong Kong dibunuh pengusaha asal Inggris

Wilayah Oseania

1. Kepulauan Cook – 31 hari
2. Fiji – 120 hari
3. Niue – 30 hari
4. Micronesia – 30 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Kepulauan Marshall – VoA 90 hari
2. Palau – VoA 30 hari
3. Papua Nugini – e-Visa / VoA 60 hari
4. Samoa – VoA 60 hari
5. Tuvalu – VoA 30 hari

Wilayah Karibia

1. Barbados – 90 hari
2. Dominica – 21 hari
3. Haiti – visa 90 hari
4. St. Vincent and the Grenadines – 30 hari

Wilayah Amerika

1. Brazil – 30 hari
2. Chile – 90 hari
3. Ekuador – 90 hari
4. Guyana – 30 hari
5. Kolombia – 90 hari, bisa diperpanjang jadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun
6. Peru – Bebas visa 183 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Nicaragua – VoA 30 hari

Wilayah Timur Tengah

1. Oman – 10 hari
2. Qatar – 30 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

1. Armenia VoA / e-Visa 120 hari
2. Iran – VoA 30 hari
3. Yordania – VoA 90 hari.

Berita Terkait

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Berita Terbaru