Dari Lengkong-Sagaranten Sukabumi, 357 KM Jalur Tengah Selatan Jabar Segera Dibangun

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. l Istimewa

Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Jalur Tengah Selatan (JTS) Jawa Barat.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, dalam membangun JTS Jabar, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan tahap pembebasan tanah sedangkan pemerintah pusat punya kewajiban untuk segala konstruksinya.

Ia mengatakan pola pembangunan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahap awal, pihaknya sudah merampungkan DED dan Amdal.

“Pemerintah provinsi sudah membuat DED kemudian juga sampai dengan kita menyusun Dokumen Amdal. Kemudian pembebasan tanah ini sedang kita lakukan identifikasi tanah mana yang punya masyarakat, tanah mana yang punya PTPN tanah mana yang milik Perhutani, saat ini sedang kita lakukan identifikasi,” kata Bambang di Bandung, Kamis (9/2/2023) lalu.

Baca Juga :  Cerita Hadmudin Puluhan Tahun Jadi Guru Honorer di Pelosok Sukabumi

Ia menambahkan, pemerintah daerah pun sudah melakukan peningkatan jalan yang akan menjadi Jalur Tengah Selatan walaupun secara sporadis, dengan cara meningkatkan jalan eksisting menjadi sebuah jalur terkoneksi dari barat ke timur.

“Memang anggaran khusus untuk Jalur Tengah Selatan belum ada yang sangat spesifik tetapi kita melalui skema bantuan keuangan,” jelas dia.

“Kami juga meminta kolaborasi dengan enam kabupaten kota yang terlewati Jalur Tengah Selatan untuk bisa mengidentifikasi berapa luas lahan masyarakat,” tambah Bambang.

Bambang memaparkan, seberapa luas lahan perkebunan, luas yang beririsan dengan kawasan hutan dan bangunan strategis lainnya, saat ini Pemprov Jabar sedang melakukan identifikasi.

“Kita ketahui kawasan selatan Jabar memiliki banyak destinasi wisata yang aksesnya masih harus ditingkatan. Itulah upaya-upaya kita konsisten dan serius, bagaimana pariwisata yang ada di Jawa Barat itu kita dorong, kita serius berikan akses dan konektivitas antarwilayah itu,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Kisah Adi, bunuh pria Sukabumi yang mau sodomi dirinya kini divonis 14 tahun penjara

Sebelumnya, feasibility study jalur ini sudah dilaksanakan pada 2014. Kemudian, Amdal sudah terbit pada 2016. Lalu desain awal diluncurkan pada 2019. Selanjutnya menuju Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Lingkungan. Kemudian pada 2021 memasuki pradesain.

“Konsep pembangunannya adalah melebarkan jalan-jalan kabupaten dan jalan desa yang masuk dalam trase, ke dalam standarnya Jalan Provinsi, jadi jalur baru dan membuat koridor baru,” paparnya.

Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong - Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar
Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong – Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar

Adapun, rencananya pembangunan akan terbagi menjadi beberapa sesi. Sesi pertama akan dibangun Jalan Horisontal Tengah Jawa Barat Selatan yakni:

  • Wilayah Lengkong-Sagaranten (23,20 km)
  • Sagaranten-Tanggeung (37,55 km),
  • Tanggeung-Padasuka/ Cipelah (33,79 km)
  • Padasuka/Cipelah-Rancabali (16,84 km), sehingga Total, 111,38 km.

Sesi selanjutnya:

  • Kawasan Ciwidey-Pangalengan (22,12 km)
  • Pangalengan-Cikajang (53,48 km)
  • Cikajang-Bantarkalong (68,54 km)
  • Bantarkalong-Kertahayu (101,48 km) hingga total sepanjang 245,62 km.

Jadi, total keseluruhan Trase JTS adalah sepanjang 357,00 km.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Berita Terbaru

Lele Sangkuriang asli Sukabumi - Ist

UMKM

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:54 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131