Dari Lengkong-Sagaranten Sukabumi, 357 KM Jalur Tengah Selatan Jabar Segera Dibangun

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. l Istimewa

Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Jalur Tengah Selatan (JTS) Jawa Barat.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, dalam membangun JTS Jabar, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan tahap pembebasan tanah sedangkan pemerintah pusat punya kewajiban untuk segala konstruksinya.

Ia mengatakan pola pembangunan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahap awal, pihaknya sudah merampungkan DED dan Amdal.

“Pemerintah provinsi sudah membuat DED kemudian juga sampai dengan kita menyusun Dokumen Amdal. Kemudian pembebasan tanah ini sedang kita lakukan identifikasi tanah mana yang punya masyarakat, tanah mana yang punya PTPN tanah mana yang milik Perhutani, saat ini sedang kita lakukan identifikasi,” kata Bambang di Bandung, Kamis (9/2/2023) lalu.

Baca Juga :  Guru Honorer Usia 61 di Cidolog Sukabumi, Bingung Jika Tak Ada Uang untuk Bensin

Ia menambahkan, pemerintah daerah pun sudah melakukan peningkatan jalan yang akan menjadi Jalur Tengah Selatan walaupun secara sporadis, dengan cara meningkatkan jalan eksisting menjadi sebuah jalur terkoneksi dari barat ke timur.

“Memang anggaran khusus untuk Jalur Tengah Selatan belum ada yang sangat spesifik tetapi kita melalui skema bantuan keuangan,” jelas dia.

“Kami juga meminta kolaborasi dengan enam kabupaten kota yang terlewati Jalur Tengah Selatan untuk bisa mengidentifikasi berapa luas lahan masyarakat,” tambah Bambang.

Bambang memaparkan, seberapa luas lahan perkebunan, luas yang beririsan dengan kawasan hutan dan bangunan strategis lainnya, saat ini Pemprov Jabar sedang melakukan identifikasi.

“Kita ketahui kawasan selatan Jabar memiliki banyak destinasi wisata yang aksesnya masih harus ditingkatan. Itulah upaya-upaya kita konsisten dan serius, bagaimana pariwisata yang ada di Jawa Barat itu kita dorong, kita serius berikan akses dan konektivitas antarwilayah itu,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Bukti Komitmen PII Cabang Kabupaten Sukabumi Beri Perlindungan Hukum Anggotanya

Sebelumnya, feasibility study jalur ini sudah dilaksanakan pada 2014. Kemudian, Amdal sudah terbit pada 2016. Lalu desain awal diluncurkan pada 2019. Selanjutnya menuju Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Lingkungan. Kemudian pada 2021 memasuki pradesain.

“Konsep pembangunannya adalah melebarkan jalan-jalan kabupaten dan jalan desa yang masuk dalam trase, ke dalam standarnya Jalan Provinsi, jadi jalur baru dan membuat koridor baru,” paparnya.

Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong - Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar
Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong – Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar

Adapun, rencananya pembangunan akan terbagi menjadi beberapa sesi. Sesi pertama akan dibangun Jalan Horisontal Tengah Jawa Barat Selatan yakni:

  • Wilayah Lengkong-Sagaranten (23,20 km)
  • Sagaranten-Tanggeung (37,55 km),
  • Tanggeung-Padasuka/ Cipelah (33,79 km)
  • Padasuka/Cipelah-Rancabali (16,84 km), sehingga Total, 111,38 km.

Sesi selanjutnya:

  • Kawasan Ciwidey-Pangalengan (22,12 km)
  • Pangalengan-Cikajang (53,48 km)
  • Cikajang-Bantarkalong (68,54 km)
  • Bantarkalong-Kertahayu (101,48 km) hingga total sepanjang 245,62 km.

Jadi, total keseluruhan Trase JTS adalah sepanjang 357,00 km.

Berita Terkait

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat
Teror ancam kebebasan pers, PBNU: Bukan tradisi bangsa yang beradab

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan

Berita Terbaru