Dari Lengkong-Sagaranten Sukabumi, 357 KM Jalur Tengah Selatan Jabar Segera Dibangun

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. l Istimewa

Kepala BMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Jalur Tengah Selatan (JTS) Jawa Barat.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, dalam membangun JTS Jabar, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan tahap pembebasan tanah sedangkan pemerintah pusat punya kewajiban untuk segala konstruksinya.

Ia mengatakan pola pembangunan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahap awal, pihaknya sudah merampungkan DED dan Amdal.

“Pemerintah provinsi sudah membuat DED kemudian juga sampai dengan kita menyusun Dokumen Amdal. Kemudian pembebasan tanah ini sedang kita lakukan identifikasi tanah mana yang punya masyarakat, tanah mana yang punya PTPN tanah mana yang milik Perhutani, saat ini sedang kita lakukan identifikasi,” kata Bambang di Bandung, Kamis (9/2/2023) lalu.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Parungkuda-Pakuwon Minim Penerangan dan Berlubang

Ia menambahkan, pemerintah daerah pun sudah melakukan peningkatan jalan yang akan menjadi Jalur Tengah Selatan walaupun secara sporadis, dengan cara meningkatkan jalan eksisting menjadi sebuah jalur terkoneksi dari barat ke timur.

“Memang anggaran khusus untuk Jalur Tengah Selatan belum ada yang sangat spesifik tetapi kita melalui skema bantuan keuangan,” jelas dia.

“Kami juga meminta kolaborasi dengan enam kabupaten kota yang terlewati Jalur Tengah Selatan untuk bisa mengidentifikasi berapa luas lahan masyarakat,” tambah Bambang.

Bambang memaparkan, seberapa luas lahan perkebunan, luas yang beririsan dengan kawasan hutan dan bangunan strategis lainnya, saat ini Pemprov Jabar sedang melakukan identifikasi.

“Kita ketahui kawasan selatan Jabar memiliki banyak destinasi wisata yang aksesnya masih harus ditingkatan. Itulah upaya-upaya kita konsisten dan serius, bagaimana pariwisata yang ada di Jawa Barat itu kita dorong, kita serius berikan akses dan konektivitas antarwilayah itu,” jelas Bambang.

Baca Juga :  Diguyur Hujan, Penampakan Jalan Kabupaten Sukabumi di Ruas Bojonggenteng-Kalapanunggal

Sebelumnya, feasibility study jalur ini sudah dilaksanakan pada 2014. Kemudian, Amdal sudah terbit pada 2016. Lalu desain awal diluncurkan pada 2019. Selanjutnya menuju Detail Engineering Design (DED) dan Dokumen Lingkungan. Kemudian pada 2021 memasuki pradesain.

“Konsep pembangunannya adalah melebarkan jalan-jalan kabupaten dan jalan desa yang masuk dalam trase, ke dalam standarnya Jalan Provinsi, jadi jalur baru dan membuat koridor baru,” paparnya.

Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong - Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar
Jalur Tengah Selatan ruas Lengkong – Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. l Humas Pemprov Jabar

Adapun, rencananya pembangunan akan terbagi menjadi beberapa sesi. Sesi pertama akan dibangun Jalan Horisontal Tengah Jawa Barat Selatan yakni:

  • Wilayah Lengkong-Sagaranten (23,20 km)
  • Sagaranten-Tanggeung (37,55 km),
  • Tanggeung-Padasuka/ Cipelah (33,79 km)
  • Padasuka/Cipelah-Rancabali (16,84 km), sehingga Total, 111,38 km.

Sesi selanjutnya:

  • Kawasan Ciwidey-Pangalengan (22,12 km)
  • Pangalengan-Cikajang (53,48 km)
  • Cikajang-Bantarkalong (68,54 km)
  • Bantarkalong-Kertahayu (101,48 km) hingga total sepanjang 245,62 km.

Jadi, total keseluruhan Trase JTS adalah sepanjang 357,00 km.

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terbaru