22.2 C
Sukabumi
Rabu, April 17, 2024

Dari Palabuhanratu hingga Subang, Jalur Sesar Cimandiri Dilarang Ada Hunian

SukabumiDari Palabuhanratu hingga Subang, Jalur Sesar Cimandiri Dilarang Ada Hunian

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri menjadi area non-hunian.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerusakan rumah dan adanya korban jiwa jika terjadi bencana.

Untuk diketahui, Sesar Cimandiri merupakan sesar paling tua (umur kapur), membentang mulai dari Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menerus ke timur melalui Lembah Cimandiri, Cipatat Rajamandala, Gunung Tangguban Parahu – Burangrang dan diduga menerus ke timur laut menuju Subang.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang hingga berat pasca-gempa Cianjur.

Hal ini membuat ribuan warga harus mengungsi ke daerah yang aman untuk sementara waktu.

Berdasarkan peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa, mulai dari Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

“Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area non hunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau,” kata Iwan dikutip dari detikcom, Senin (12/12/2022).

Kementerian PUPR meminta agar pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih tegas dan mengkoordinir warga agar tidak kembali ke hunian yang lama.

Sebab, Kementerian PUPR telah menyiapkan rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) untuk relokasi hunian warga di lahan yang sudah disiapkan Pemda di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku yang lengkap dengan prasarana, sarana dan utilitasnya.

BMKG juga memberikan rekomendasi yang sama untuk jalur Sesar Cugenang yang baru saja ditemukan. Penemuan sesar ini membuat area yang mencakup sembilan desa di Kabupaten Cianjur harus direlokasi.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer