Dari Tersangka di Cicurug Sukabumi, Puluhan Kg Sabu Senilai Rp29 Miliar Dimusnahkan

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEDALINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (25/5/2022).

Pemusnahan dengan menggunakan mesin Incinerators Boilers/A.P.P.E milik BNN Provinsi Jawa Barat, di halaman Mapolres Sukabumi, Jl. Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Diungkapkan Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, sebanyak 24,425 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang haram tersebut, menurutnya, diamankan polisi dari dua tersangka jaringan internasional.

“Kita hari ini musnahkan narkotika jenis sabu. Tersangkanya dua orang yang kita amankan, jaringannya dari China, internasional, jumlah nilai total 29 miliar, Rupiah” ujarnya singkat.

Sementara Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, dua tersangka berinisial YS (34) dan YH (23) diamankan di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rabu (30/3/2022) lalu.

“Mereka membawa barang itu dari Sumatera yang sebelumnya disimpan di Bogor, sebelum dibawa ke Sukabumi. Saat ini kita masih mengejar dua orang DPO,” timpalnya.

“Dua orang itu jaringan Sumatera sebagai pengendalinya, dari jaringan termasuk barang bukti 24,425 ini,” sambungnya.

Masih kata Kusmawan, dugaan jaringan internasional ini muncul dari tulisan pada kemasan sabu-sabu yang diamankan dari tersangka, pada kemasan berwarna hijau itu terdapat tulisan China.

“Seperti halnya kita lihat bahwa itu tulisan bertuliskan China sehingga kita duga bahwa barang tersebut adalah dari daerah negara tersebut,” katanya.

Berita Terkait

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terbaru

Model tunik kekinian dan elegan - Istimewa

Trend

Bye-bye gamis, ini 5 model tunik kekinian dan elegan

Selasa, 22 Apr 2025 - 03:04 WIB

Ilustrasi wanita karier - Istimewa

Headline

Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 00:33 WIB