SUKABUMIHEDALINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (25/5/2022).
Pemusnahan dengan menggunakan mesin Incinerators Boilers/A.P.P.E milik BNN Provinsi Jawa Barat, di halaman Mapolres Sukabumi, Jl. Sudirman, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Diungkapkan Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, sebanyak 24,425 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang haram tersebut, menurutnya, diamankan polisi dari dua tersangka jaringan internasional.
“Kita hari ini musnahkan narkotika jenis sabu. Tersangkanya dua orang yang kita amankan, jaringannya dari China, internasional, jumlah nilai total 29 miliar, Rupiah” ujarnya singkat.
Sementara Kasatnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, dua tersangka berinisial YS (34) dan YH (23) diamankan di Kampung Caringin, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Rabu (30/3/2022) lalu.
“Mereka membawa barang itu dari Sumatera yang sebelumnya disimpan di Bogor, sebelum dibawa ke Sukabumi. Saat ini kita masih mengejar dua orang DPO,” timpalnya.
“Dua orang itu jaringan Sumatera sebagai pengendalinya, dari jaringan termasuk barang bukti 24,425 ini,” sambungnya.
Masih kata Kusmawan, dugaan jaringan internasional ini muncul dari tulisan pada kemasan sabu-sabu yang diamankan dari tersangka, pada kemasan berwarna hijau itu terdapat tulisan China.
“Seperti halnya kita lihat bahwa itu tulisan bertuliskan China sehingga kita duga bahwa barang tersebut adalah dari daerah negara tersebut,” katanya.