Daya beli masyarakat anjlok dipicu precautionary saving, warga Sukabumi melakukannya?

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang Rupiah recehan - Istimewa

Ilustrasi uang Rupiah recehan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Awal 2025 menjadi sesi mendung bagi perekonomian karena terjadinya penurunan daya beli masyarakat. Fatkur Huda, Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) menduga hal itu dipicu precautionary saving.

Ia mengatakan Indeks Harga Konsumen (IHK) atau inflasi Februari 2025 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indonesia mengalami deflasi selama dua bulan berturut-turut.

Tingkat deflasi bulanan, tambah Fatkur, sebesar -0,48%. Sedangkan, deflasi tahunan (year-on-year) sebesar -0,09%. Adapun, komoditas yang paling banyak berkontribusi pada deflasi antara lain tarif listrik, beras, daging ayam ras, bawang merah, tomat, dan cabai merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data BPS, kondisi ini merupakan deflasi tahunan pertama dalam 25 tahun terakhir.

Baca Juga :  Ekonom Indef: Target Pemulihan Ekonomi Jokowi Selalu di Bawah Realisasi

“Hal ini menunjukkan adanya penurunan konsumsi masyarakat secara signifikan, yang biasanya menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di bulan Ramadan,” ujar Fatkur dikutip sukabumiheadline.com dari laman UM Surabaya, Jumat (28/3/2025).

Fatkur juga merujuk data dari Mandiri Spending Index (MSI) yang menunjukkan penurunan signifikan pada sektor belanja non-esensial, dengan porsi belanja hiburan, olahraga, dan rekreasi turun dari 7,7% menjadi 6,5%.

Sementara belanja supermarket meningkat ke 15,9%, mengindikasikan peralihan ke kebutuhan dasar. Fenomena tersebut, kata Fatkur, dikenal sebagai precautionary saving.

“Fenomena ini dikenal sebagai precautionary saving, di mana masyarakat lebih memilih menyimpan uang sebagai bentuk antisipasi ketidakpastian ekonomi di masa depan yang kemudian berdampak pada pola konsumsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Ada Sukabumi di Daftar Daerah Penghasil Pisang Terbesar, Tapi Bukan Juaranya

Keputusan untuk melakukan precautionary saving tersebut mungkin juga menjadi pilihan tak terelakkan warga Sukabumi, Jawa Barat, terutama bagi mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Mengutip data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), sepanjang 2024, ada sebanyak 77.965 tenaga kerja kehilangan pekerjaan, dengan tambahan 3.325 orang terdampak PHK pada Januari 2025. Jumlah tersebut belum termasuk PHK 10.000 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) per 1 Maret 2025.

Kondisi ini, tambah Fatkur, memberikan pengaruh terhadap meningkatnya angka pengangguran, sehingga masyarakat merasa cemas dan dengan terpaksa semakin mengurangi konsumsi kebutuhan tersier.

“Kita tahu bahwa konsumsi rumah tangga memainkan peran kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Jika kemudian konsumsi melemah, maka permintaan agregat menurun, yang berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” jelas Fatkur.

Berita Terkait

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru
5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 09:32 WIB

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Rabu, 19 November 2025 - 18:32 WIB

Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?

Rabu, 19 November 2025 - 09:17 WIB

Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Berita Terbaru