sukabumiheadline.com – Sejumlah massa menggeruduk kantor KB Bank KCU Bandung di Jalan Asia Afrika, Kamis (27/2/2025). Massa aksi menuntut mereka debt collector (DC) dari pihak ketiga yang diduga melakukan penagihan tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.
Hal ini diketahui dari salah satu nasabah di kawasan Cicadas, Kota Bandung. Nasabah itu mendapat ancaman yang mengandung unsur SARA dan penagihan dilakukan pada jam 12 malam.
Padahal, kata dia, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023, mengenai Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, DC hanya boleh melakukan penagihan mulai pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, aksi kali ini untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak bank. Sebab, pihak bank yang telah menugaskan DC untuk melakukan penagihan melalui pihak ketiga.
Hina etnis Sunda
Ratusan masyarakat Sunda yang tergabung dalam berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Paguyuban yang melakukan aksi tersebut di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres Bandung, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Aksi dipicu oleh tindakan empat orang DC yang merupakan mitra Bank Bukopin, yang diduga telah menghina masyarakat Sunda dengan kata-kata tidak pantas melalui pesan WhatsApp.
Situasi di lokasi menjadi tegang setelah massa mengetahui bahwa pihak bank tidak menghadirkan para pelaku penghinaan.
Kuasa hukum Jabar Istimewa, Folmer, mengungkapkan bahwa kondisi di sekitar kantor Bank Bukopin semakin tidak kondusif akibat kekecewaan massa yang hadir.
“Ini sudah tidak kondusif lagi. Kasihan pihak Bank Bukopin, saya dan para ketua paguyuban Sunda akan membuat laporan ke Polres Bandung,” ujar Folmer di lokasi.
Salah satu tokoh dari paguyuban Sunda, Tomi Subagja, menyatakan bahwa penghinaan ini sangat melukai hati masyarakat Sunda. Ia menegaskan bahwa keempat oknum DC tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
“Kami merasa terhina atas ucapan mereka. Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Bandung dan mengawal proses hukum sampai tuntas,” tegas Tomi.
Sementara itu, pihak Bank Bukopin belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, mereka berjanji akan menyerahkan para oknum DC yang terlibat kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.