Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap - Ist

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap - Ist

sukabumiheadline.com – Upaya YouTuber dan streamer Resbob yang menghina suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking, untuk kabur berakhir ditangkap polisi. Resbob ditangkap setelah sebelumnya terus berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Setelah sebelumnya terpantau dalam unggahannya di media sosial. Seperti diunggal oleh akun TikTok @fanspagepersib_official, di mana Resbob sempat mengunggah postingan dirinya berada di dalam sebuah kereta. Ia tampak memvideo suasana di dalam kereta tersebut.

“Merdeka!” katanya dalam video tersebut. “SEMANGAT buat yang lagi nyariin gw yak!,” tulis pria yang punya nama asli Adimas Firdaus itu dalam unggahan. Baca selengkapnya: Profil Resbob atau Adimas Firdaus hina suku Sunda, klarifikasi dan minta maaf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Resbob seolah melarikan diri, di tengah situasi memanas pasca aksinya yang membuat masyarakat suku Sunda hingga Viking marah.

Rek lumpat ka mana Resbob? (Mau lari ke mana Resbob)?” caption akun TikTok @fanspagepersib_official.

Kekinian, tim dari Polda Jabar berhasil meringkus Resbob, yang viral karena dugaan ujaran kebencian dan penghinaan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, Resbob ditangkap di luar daerah saat hendak berpindah lokasi.

“Benar, Resbob telah ditangkap di luar daerah ketika yang bersangkutan akan berpindah tempat,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Resbob tengah dalam perjalanan menuju Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penjemputan dan pengawalan dilakukan langsung oleh penyidik Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jabar.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dibawa oleh penyidik Ditsiber Polda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta, selanjutnya akan dibawa ke Polda Jawa Barat,” jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Jabar juga memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan.

Sebelumnya, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan konten kreator Resbob kerap berpindah-pindah tempat saat dilacak oleh penyidik Ditsiber Polda Jabar.

“Polda Jabar sudah menerima laporan dari Viking, dan saat ini masih penyelidikan, yang bersangkutan sudah dilancak namun berpindah pindah tempat,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (13/12/2025) malam.

Berita Terkait

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram
Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:47 WIB

12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:40 WIB

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Berita Terbaru