Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap - Ist

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap - Ist

sukabumiheadline.com – Upaya YouTuber dan streamer Resbob yang menghina suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking, untuk kabur berakhir ditangkap polisi. Resbob ditangkap setelah sebelumnya terus berpindah-pindah lokasi persembunyian.

Setelah sebelumnya terpantau dalam unggahannya di media sosial. Seperti diunggal oleh akun TikTok @fanspagepersib_official, di mana Resbob sempat mengunggah postingan dirinya berada di dalam sebuah kereta. Ia tampak memvideo suasana di dalam kereta tersebut.

“Merdeka!” katanya dalam video tersebut. “SEMANGAT buat yang lagi nyariin gw yak!,” tulis pria yang punya nama asli Adimas Firdaus itu dalam unggahan. Baca selengkapnya: Profil Resbob atau Adimas Firdaus hina suku Sunda, klarifikasi dan minta maaf

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Resbob seolah melarikan diri, di tengah situasi memanas pasca aksinya yang membuat masyarakat suku Sunda hingga Viking marah.

“Rek lumpat ka mana Resbob? (Mau lari ke mana Resbob)?” caption akun TikTok @fanspagepersib_official.

Kekinian, tim dari Polda Jabar berhasil meringkus Resbob, yang viral karena dugaan ujaran kebencian dan penghinaan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, Resbob ditangkap di luar daerah saat hendak berpindah lokasi.

“Benar, Resbob telah ditangkap di luar daerah ketika yang bersangkutan akan berpindah tempat,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Resbob tengah dalam perjalanan menuju Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penjemputan dan pengawalan dilakukan langsung oleh penyidik Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jabar.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dibawa oleh penyidik Ditsiber Polda Jabar melalui Bandara Soekarno-Hatta, selanjutnya akan dibawa ke Polda Jawa Barat,” jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Jabar juga memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan.

Sebelumnya, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan konten kreator Resbob kerap berpindah-pindah tempat saat dilacak oleh penyidik Ditsiber Polda Jabar.

“Polda Jabar sudah menerima laporan dari Viking, dan saat ini masih penyelidikan, yang bersangkutan sudah dilancak namun berpindah pindah tempat,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (13/12/2025) malam.

Berita Terkait

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN
Anggota LSM KPK memeras petani di Citepus Sukabumi, dibekuk polisi
Kasus korupsi Bupati Bekasi, KPK: Ipda Yayat punya aset mewah di Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini

Sabtu, 26 September 2026 - 06:03 WIB

7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB