Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

sukabumiheadline.com – Inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi ke pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, PT Tirta Investama di Kabupaten Subang, berbuntut panjang.

Diketahui, selama ini ada aliran dana dari AQUA ke dua BUMD, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang dan Perum Jasa Tirta (PJT) II.

Dedi Mulyadi mendapati temuan tersebut dari salah satu karyawan, yang memenjelaskan bahwa jika air limbah olahan perusahaan yang dibuang ke sungai dimanfaatkan oleh pihak lain, mereka masih harus membayar ke PDAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Air yang dibuang kalau misal digunakan ada meternya lagi bayar lagi ke PDAM,” kata karyawan tersebut, dikutip sukabumiheadline.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM), Kamis (30/10/2025)

Mantan Bupati Purwakarta dua periode itupun langsung menyoroti aliran dana kedua entitas tersebut.

“Kenapa harus bayar ke PDAM?” tanya pria yang akrab dipanggil KDM itu.

“Karena dari kita kan pajaknya masuknya ke PDAM,” jawab karyawan AQUA tersebut.

Jawaban ini justru membingungkan Dedi, mengingat AQUA tidak mengambil atau mengelola air milik PDAM.

“Ini kan bukan air PDAM, kenapa bayarnya harus ke PDAM?” tanya Dedi Mulyadi.

“AQUA bayarnya ke tiga tempat, ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah – red), dan ke PDAM. Kalau secara detail latar belakangnya kurang tahu, hanya saat ini bayar ke tiga tempat, satu lagi ke PJT,” jelas karyawan itu.

KDM pun bertambah bingung mendengar penjelasan karyawan AQUA tersebut, di mana perusahaan juga membayar iuran kepada PJT. Padahal, AQUA tidak mengambil air permukaan atau sungai.

“Kalau ke PJT mungkin airnya ngambil permukaan,” kata Dedi.

Kan kita SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah – red) semua,” sambil merujuk pada SIPA yang dimiliki perusahaan.

“Kenapa harus bayar ke PJT? Kan bayar ke PJT kalau air sungai. Kalau mata air, ngapain bayar ke PJT? Peran PJT apa di sini? Enggak, enggak nanti kita evaluasi. Nanti bayar pajak satu aja, pajak air bawah tanah, pajak mata air,” tegas KDM.

Dedi Mulyadi menegaskan, PDAM seharusnya tidak memungut pembayaran dari AQUA.

“PDAM enggak boleh mungut dari sini, PDAM tuh tugasnya menjual air. Kecuali bapak beli air dari PDAM. Bayarnya langsung ke rekening PDAM Gak? Jadi gak boleh PDAM mungutin yang dari bapak, kecuali PDAM dia punya aliran air yang dibeli oleh bapak,” tegas dia.

Karyawan AQUA membenarkan bahwa selama ini posisi AQUA dianggap seperti pelanggan.

“Hitungannya sama kayak konsumen,” jawabannya.

Berita Terkait

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online
Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar
DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru
Sayembara Rp250 juta dari KDM: Hadiah temukan Taufik Hidayat, DPO sekap dan aniaya pacar
KDM siapkan dua skenario ini perbaiki jalan desa yang rusak

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:41 WIB

Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Senin, 6 Juli 2026 - 01:22 WIB

Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:43 WIB

DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

Berita Terbaru