Defisit, ini rincian APBD Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Kota Sukabumi - Istimewa

Balai Kota Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kota Sukabumi merupakan salah satu wilayah administratif dengan luas terkecil di Jawa Barat. Karenanya, tak heran jika kota yang lebih banyak mengandalkan pendapatan dari sektor jasa ini memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang terbilang kecil.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, APBD Kota Sukabumi 2023 hanya sebesar Rp1,25 triliun. Baca lengkap: Sukabumi dan Dua Kota Kecil di Jawa Barat Jadi Tempat Pelatihan TNI dan Polri

Dalam data BPS 2024, bagian Keuangan Daerah (Government Finance), Realisasi Pendapatan Pemerintah Kota Sukabumi, Menurut Jenis Pendapatan, 2023 total sebesar Rp1.256.510.130.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kota Sukabumi Uji Coba Single Salary PNS 2024, Siap-siap Duit Gaji Dua Digit Masuk Rekening

Realisasi Pendapatan Pemerintah Kota Sukabumi, Menurut Jenis Pendapatan tahun 2023

Adapun, rincian dari total Total Rp1.256.510.130.000 adalah Realisasi Pendapatan Pemerintah Kota Sukabumi, Menurut Jenis Pendapatan tahun 2023, adalah sebagai berikut.

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp407.539.470.000 yang bersumber dari 1.1. Pajak Daerah Rp69.778.983.000, 1.2. Retribusi Daerah Rp6.402.304.000, 1.3. Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp5.025.635.000, dan 1.4. Lain-lain PAD yang Sah Rp326.332.548.000.
  2. Dana Perimbangan sebesar Rp708.930.449.000 yang terbagi menjadi 2.1. Bagi Hasil Pajak Rp66.787.300.000, 2.2. Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam Rp488.663.656.000, 2.3. Dana Alokasi Umum Rp135.040.278.000, dan 2.4. Dana Alokasi Khusus Rp18.439.215.000.
  3. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp140.040.211.000, 3.1. Pendapatan Hibah Rp1.500.000.000, 3.2. Dana Darurat, 3.3. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya Rp76.052.908.000, 3.4. Dana Penyesuaian dan Otonomi Daerah (tidak ada data), 3.5. Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Rp48.543.327.000, 3.6. Lainnya Rp13.943.976.000.
Baca Juga :  Ada Tol Bocimi Seksi 2, Target Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Sukabumi Malah Turun

Berita Terkait:

Realisasi Belanja Pemerintah Kota Sukabumi Menurut Jenis Belanja 2023

Sementara, mengutip dari sukabumikota.bps.go.id, Realisasi Belanja Pemerintah Kota Sukabumi Menurut Jenis Belanja tahun 2023, adalah sebagai berikut.

Baca Juga :  Investasi Semut Rangrang, Sugiyono Harus Kembalikan Uang Rp1,5 Triliun

Baca Juga:

  1. Belanja Tidak Langsung Rp612.886.467 yang bersumber dari 1.1. Belanja Pegawai Rp533.936.185, 1.2. Belanja Bunga (tidak ada data), 1.3. Belanja Subsidi, 1.4. Belanja Hibah Rp65.415.368, 1.5. Belanja Bantuan Sosial Rp7.391.500, 1.6. Belanja Bagi Hasil (tidak ada data), 1.7. Belanja Bantuan Keuangan (tidak ada data), 1.8. Belanja Tidak Terduga Rp6.143.413.

2. Belanja Langsung Rp664.139.316 yang meliputi, 2.1. Belanja Pegawai (tidak ada data), 2.2. Belanja Barang dan Jasa Rp560.664.842, 2.3. Belanja Modal Rp103.474.474.

Menilik data di atas, jumlah total Realisasi Belanja Pemerintah Kota Sukabumi Menurut Jenis Belanja tahun 2023, adalah sebesar Rp1,277.025.783.000, atau pada 2023, APBD Kota Sukabumi pada 2023 mengalami defisit sebesar Rp20.515.653.000 (Rp20 miliar lebih).

Baca Juga: Bukan Cikole juaranya, ini kecamatan terluas dan tersempit di Kota Sukabumi

Untuk informasi, mengutip dari laman portal.sukabumikota.go.id, APBD Kota Sukabumi untuk tahun 2024 mencapai Rp1.272.828.818.997 (Rp1,272 triliun lebih), dan tahun ini diprediksi akan kembali mengalami defisit sekira Rp21.450.835.923 (Rp21 miliar lebih).

Berita Terkait

Spot wisata kuliner di Kota Sukabumi bertambah signifikan, bukti kondisi ekonomi membaik?
Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak
Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda
Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon
Sejarah, tugas dan daftar Jaksa Agung RI dari masa ke masa, pertama tokoh antikorupsi asal Sukabumi
Penduduk miskin Kota Sukabumi naik, ranking berapa se-Jawa Barat?
Bak kamar mayat, angka kematian di Kota Sukabumi 3 kali lipat dari kelahiran
Sukabumi berapa? Ini jumlah penduduk kota dan kabupaten se-Jawa Barat 2021-2025

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 10:00 WIB

Spot wisata kuliner di Kota Sukabumi bertambah signifikan, bukti kondisi ekonomi membaik?

Rabu, 2 April 2025 - 03:32 WIB

Kecamatan dengan nilai transaksi dan jumlah pelanggan Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi terbanyak

Selasa, 1 April 2025 - 00:01 WIB

Hari ini, 111 tahun silam Kota Sukabumi didirikan untuk tempat tinggal warga Belanda

Senin, 31 Maret 2025 - 13:00 WIB

Nirkabel! Tak lama lagi Palabuhanratu dan Cikole Sukabumi bebas kabel listrik dan telepon

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:00 WIB

Sejarah, tugas dan daftar Jaksa Agung RI dari masa ke masa, pertama tokoh antikorupsi asal Sukabumi

Berita Terbaru